Categories: Nasional

Hargai Hak Warga Binaan, 119.175 Napi Dapat Remisi 17 Agustus

KalbarOnline.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, pemberian remisi terhadap 119.175 narapidana berdasar pada hak yang harus dihormati dan dipenuhi oleh negara. Hal ini disampaikannya terkait pemberian remisi umum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia 2020.

“Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi,” kata Yasonna dalam keterangannya, Senin (17/8).

“Salah satunya adalah remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

Yasonna berujar, pemberian remisi tak lepas dari reintegrasi sosial sebagai filosofi pemasyarakatan. Menurutnya, setiap pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat perlu diberikan kesempatan untuk menebus kesalahan sekaligus kerugian yang telah diakibatkannya.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” harap Yasonna.

Ia menyebut, remisi ini juga merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pembinaan di lapas, rutan, maupun lembaga pembinaan khusus anak (LPKA). “Melalui remisi diharapkan dapat mempercepat proses kembalinya narapidana dana anak dalam kehidupan bermasyarakat,” tandas Yasonna.

Sebelumnya, sebanyak 119.175 narapidana menerima remisi umum yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-75. Rinciannya, 117.737 narapidana menerima pengurangan masa hukuman atau yang besarannya bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan, sedangkan 1.438 narapidana menghirup udara bebas.

Remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Kurasi Terbaru, 12 Desa Wisata di Kalbar Masuk Nominasi 300 Besar ADWI 2024, Ini Daftarnya

KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…

1 hour ago

Kota Pontianak Siap Meriahkan Rakernas APEKSI XVII di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…

3 hours ago

Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…

3 hours ago

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

9 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

1 day ago