Insentif Nakes Sudah Cair Rp 843 Miliar

KalbarOnline.com – Tahun anggaran telah berjalan lebih dari satu semester. Namun, serapan anggaran negara masih saja rendah. Baik anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Hal itu dibahas secara khusus oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam rapat virtual kemarin. Rapat tersebut diikuti sejumlah pejabat.

Di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam rapat itu terungkap bahwa serapan APBN baru 48 persen atau Rp 425,7 triliun dari total pagu Rp 944 triliun. Dari sepuluh kementerian atau lembaga dengan pagu anggaran terbesar, serapan terbanyak berada di Kemensos. Dari pagu Rp 134 triliun, yang sudah terserap 74 persen.

’’Memang terlihat penyerapan anggaran kita masih sangat rendah,’’ kata Ma’ruf. Merujuk data Kemenkeu, alokasi anggaran PEN dipatok Rp 695,2 triliun. Dari jumlah tersebut, yang terserap baru 21,8 persen.

Baca juga: Soal Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Sudah Terdata 3,5 Juta Nomor Rekening

Sebagaimana diketahui, anggaran PEN terdistribusi untuk sejumlah kegiatan. Paling besar untuk perlindungan sosial, yakni 42,2 persen dari pagu anggaran Rp 203,9 triliun. Untuk pembiayaan korporasi, dari pagu Rp 53,57 triliun, belum ada yang terserap. Padahal, di masa pandemi dan tekanan ekonomi seperti sekarang, serapan uang pemerintah cukup penting. ’’Kita ketahui bahwa yang bisa menggerakkan ekonomi sekarang ini adalah belanja pemerintah,’’ ucap Ma’ruf. Dia berharap serapan APBN maupun PEN terus dimaksimalkan.

Baca Juga :  Penanganan Covid-19, Unifa Salurkan Bantuan Nutrisi dan Uang Tunai

Sementara itu, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang merawat pasien Covid-19 terus digelontorkan. Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020. Kemenkes bertugas untuk memberikan insentif dan santunan bagi tenaga medis yang bekerja di rumah sakit vertikal, RS TNI dan Polri, RS darurat dan RS swasta, KKP, laboratorium, serta BTKL. Sementara itu, fasilitas pelayanan kesehatan daerah dikelola di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang langsung diajukan ke Kementerian Keuangan.

”Pemerintah sudah membayar lebih dari Rp 843 miliar,” ucap Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Abdul Kadir.

Baca juga: Gaji Karyawan di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bonus Rp 600 Ribu

Selanjutnya, santunan kematian bagi nakes yang menangani Covid-19 sebesar Rp 60 miliar. Jumlah itu dialokasikan untuk 200 orang tenaga kesehatan yang meninggal dunia. ”Sampai 10 Agustus kita sudah menyerahkan sebanyak 35 persen atau Rp 21 miliar kepada 70 orang keluarga dari tenaga kesehatan yang meninggal,” sebut Kadir.

Baca Juga :  DPR Minta Pemerintah Gencarkan Terus Sosialisasi 3M

Pria yang juga menjabat Plt direktur jenderal pelayanan kesehatan itu menambahkan, hingga kini Kemenkes telah membayarkan klaim kepada rumah sakit yang melayani dan merawat pasien Covid-19. ”Kita sudah bayarkan Rp 750 miliar. Dananya berasal dari pagu Kemenkes,” bebernya.

Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan mencatat, ada 1.711 dari total 2.917 RS di Indonesia yang menangani pasien Covid-19. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 67 persen yang mengajukan klaim ke pemerintah untuk selanjutnya diverifikasi BPJS Kesehatan.

Kadir menilai, ada sejumlah kendala yang membuat proses klaim belum optimal. ”Masih banyak RS yang belum memahami Permenkes 392,” tuturnya.

Baca jugaa: DPRD Jatim Sentil Perbedaan Data Nakes Yang Ikut Penanganan Covid-19

Kendala lain yang dihadapi adalah kelengkapan dokumen pengajuan klaim. Kadir menjelaskan, beberapa RS belum melengkapi berkas yang dibutuhkan. Karena itu, ketika berkas dikembalikan untuk dilengkapi, waktu yang dibutuhkan jadi semakin lama.

Dia juga berjanji menegur RS yang masih meminta biaya perawatan kepada pasien Covid-19. Sebab, seluruh biaya perawatan telah ditanggung negara.

Comment