Categories: Internasional

Dua Dokter di Jepang Didakwa Karena Suntik Mati Pasien

KalbarOnline.com – Jaksa penuntut Jepang pada Kamis (13/8) mendakwa dua dokter dengan dugaan melakukan suntik mati (eutanasia) pada dan atas permintaan seorang perempuan berusia 51 tahun penderita penyakit amyotrophic lateral sclerosis (ALS) stadium akhir.

Kedua dokter tersebut, Yoshikazu Okubo (42), operator sebuah klinik medis di Kota Natori, Prefektur Miyagi, dan Naoki Yamamoto (43), seorang dokter yang bekerja di Bangsal Shinagawa Tokyo, ditahan pada Juli.

Mereka ditahan karena diduga memberikan obat penenang barbiturat dalam dosis mematikan atas permintaan Yuri Hayashi di rumahnya di Prefektur Kyoto pada November tahun lalu.

Hayashi telah menderita ALS sejak tahun 2011. Penyakit yang juga dikenal sebagai penyakit Lou Gehrig itu merupakan suatu penyakit degeneratif neurologis progresif yang membuat pasien lumpuh.

Sebelum kematiannya, Hayashi diyakini mentransfer 1,3 juta yen (1 yen = Rp139) ke rekening bank Yamamoto, menurut sumber investigasi.

Sekitar sebulan sebelum Hayashi meninggal, Okubo diyakini membeli obat penenang barbiturat, yang ditemukan dalam tubuh Hayashi setelah kematiannya.

Kedua dokter diyakini mengunjungi Hayashi di apartemennya di Kyoto pada 30 November, mengaku sebagai kenalannya.

Setelah kedua dokter pergi usai berkunjung selama 10 menit, seorang perawat mengatakan menemukan Hayashi dalam kondisi tak sadarkan diri.

Menurut tim penyelidik, Okubo mulai berkomunikasi dengan Hayashi melalui pesan langsung di Twitter sekitar 11 bulan sebelum kematiannya.

Selama komunikasi tersebut, diyakini mereka membicarakan perihal biaya dan logistik untuk eutanasia, yang tergolong sebagai tindak kejahatan di Jepang.

“Saya tidak tahu mengapa saya harus hidup dengan tubuh seperti ini,” tulis Hayashi secara daring sebelum kematiannya, seperti dikutip Antara dari Xinhua.

Karena tingkat keparahan ALS yang dideritanya, Hayashi harus menggunakan alat yang memungkinkannya menulis dengan komputer yang mendeteksi gerakan mata.

Kantor Jaksa Penuntut Umum Distrik Kyoto pada Kamis mendakwa kedua dokter tersebut atas tuduhan pembunuhan dengan persetujuan. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

3 mins ago

Mobil Hias Replika Tanjak Motif Corak Insang Pikat Warga Solo

KalbarOnline, Solo – Iringan mobil hias menampilkan replika Tanjak bermotif Corak Insang khas Melayu Pontianak…

15 mins ago

Sebelum atau Sesudah Makan? Begini Aturan Minum Obat Maag yang Benar

KalbarOnline, Pontianak – Salah satu petugas medis di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

17 mins ago

Kalbar Tampilkan Live Musik Sape di Parade Mobil Hias Kriya Kota Solo

KalbarOnline, Solo - Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi salah satu peserta yang cukup banyak menyita…

35 mins ago

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

11 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

11 hours ago