Categories: Nasional

Anggaran Covid-19 Diharapkan Transparan, KPK Terbitkan 3 Surat Edaran

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah tiga kali menerbitkan surat edaran untuk mengimbau kepada pemerintah pusat maupun daerah agar transparan dalam mempublikasikan realokasi penggunaan anggaran Covid-19. Hal itu karena potensi korupsi dapat terjadi karena minimnya transparansi dan akuntabilitas.

“Melalui tiga surat edaran, KPK mengimbau kepada pemerintah baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan hibah dari masyarakat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (14/8).

  • Baca juga: Anggaran Covid-19 Baru Terserap 19 Persen, Ini Saran Cak Imin

Ipi menyatakan, pihaknya turut memantau realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 untuk mencegah terjadinya korupsi. Hal ini dilakukan oleh tim yang dibentuk pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja bersama gugus tugas di tingkat pusat maupun daerah.

“Hasil analisis terkait proporsi, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran, KPK memberikan rekomendasi agar potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar penanganan Covid-19 atau belanja di luar perencanaan dan kebutuhan dapat dihindari,” ucap Ipi.

Ipi menyebut KPK juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas, salah satunya terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengadaan APD.

“Misalnya, pada masa darurat periode April-Juni, saat barang langka di pasaran dan harga telah jauh berbeda dari kondisi normal, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel dan harga terbaik sesuai peraturan,” beber Ipi.

KPK juga menaruh perhatian serius dalam pengelolaan bansos yang menjadi bagian dari program Jaring Pengaman Sosial di tengah kondisi pandemi Covid-19. “KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas koordinasi dan monitor, akan terus mengawal implementasi program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tandas Ipi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

21 mins ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

39 mins ago

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

11 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

11 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

11 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

11 hours ago