KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya secara tegas melarang adanya aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta pada Jumat (14/8). Larangan ini terkait adanya pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada sidang tahunan MPR RI.
“Kita sudah antisipasi bahwasanya tidak boleh sama sekali demo. Hari ini nggak boleh demo di depan kantor DPR ya, tidak boleh sama sekali karena hari ini ada kegiatan pidato kenegaraan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kendati demikian, Yusri tak menampik terkait kabar akan adanya gerakan massa. Oleh karena itu, aparat sudah disiagakan guna mengantisipasi kondisi tersebut. “Jumlahnya (massa) kecil kok tidak banyak,” jelasnya.
Nantinya massa yang berunjuk rasa akan diarahkan ke titik lain, tidak berada di depan gedung DPR RI. Total ada 6.300 personel gabungan yang disiagakan untuk melakukan pengamanan.
“Kalau ada masa demo mengarah ke depan DPR ya nanti akan diarahkan oleh petugas nanti,” jelas Yusri.
Diketahui, sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dimulai pukul 09.00-11.00 WIB. Sedangkan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka RAPBN 2021 mulai pukul 14.00-16.00 WIB.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak…
KalbarOnline, Pontianak - Kepengurusan Asosiasi PSSI Kota Pontianak mencoba mengenalkan olahraga sepak bola kepada pelajar…
KalbarOnline, Pontianak - Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan Sekolah Lansia Tahun 2024 di 14…
KalbarOnline, Bengkayang - Seorang pria bernama Lay Nam Ng (58 tahun), warga Dusun Cahaya Selatan,…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)…
KalbarOnline, Kubu Raya - Demi mendapatkan uang untuk bermain judi online, pasangan siri di Pontianak…
Leave a Comment