Usai Jenderal Andika, Erick Tunjuk Wakapolri Jadi Wakil Komite PCPEN

KalbarOnline.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN). Sebelumnya Erick sudah menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa untuk posisi yang sama.

Pasca ditunjuk mengisi jabatan tersebut, Gatot menekankan, Polri memiliki tanggung jawab untuk ikut memotong rantai penyebaran Covid-19. Harapannya agar wabah berakhir dan ekonomi pulih kembali.

“Saya sampaikan kepada jajaran, laksanakan tugas dengan serius. Tidak ada yg main. Tidak ada kata jenuh untuk Polisi. Ini kegiatan kemanusiaan,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).

Baca Juga :  Jokowi: Atas Nama Rakyat Indonesia, Terima Kasih untuk Tenaga Medis

Gatot mengatakan, upaya memutus mata rantai Covid-19 harus dilakukan bersama. “Ini dikerjakan bersama-sama Polri-TNI dan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah dair persuasif sampai penegakan hukum,” jelasnya.

Diketahui, dalam susunan PCPEN, selain diisi oleh Ketua dan dua orang wakil, juga memiliki anggota. Terdiri dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Feri Wibisono, Deputi BPKP Salamat Simanullang, Dirjen Kominfo Ismail MT dan Deputi LKPP Sarah Sadiqa

Baca Juga :  Menteri Erick: Kita Siapkan 2 Tipe Vaksin Covid, Berbayar Dan Gratis

Pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19 dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang ditandatangani oleh Joko Widodo (Jokowi). Komite ini bertugas untuk menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden demi mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serta pemulihan ekonomi.

Baca juga: SMRC: Mayoritas Warga Percaya Komite Penanganan Covid-19 dan PEN

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment