Categories: HeadlinesPontianak

Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

Pemprov dan DPRD Kalbar Sepakati KUA-PPAS APBD 2021

KalbarOnline, Pontianak – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat tahun 2021 resmi disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar, setelah melalui serangkaian pembahasan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan bersama segenap pimpinan DPRD Kalbar dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di DPRD Kalbar, Rabu (12/8/2020).

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan menuturkan, KUA-PPAS yang telah disepakati Pemprov dan DPRD itu merupakan cikal bakal embrio Rancangan APBD 2021.

“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, legislatif sudah bisa menyusun pokok pikirannya (pokir). Demikian eksekutif juga sudah bisa menyusun Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2021. Jadi dasarnya adalah KUA-PPAS,” tukasnya.

Pihaknya berharap ke depannya penyusunan pokir dewan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat terutama masyarakat pedesaan yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19.

“Kita berharap supaya mereka menyusun pokir itu benar-benar mengacu pada masyarakat desa yang tujuan kita menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat pasca terdampak Covid-19,” harapnya.

Mantan Bupati Mempawah dua periode ini turut membeberkan postur KUA-PPAS APBD 2021. Di mana, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalbar akan memprioritaskan program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat melalui UMKM.

“Menghidupkan UMKM, jadi kita pemberdayaan masyarakat, menggerakkan masyarakat untuk bisa bekerja dan mendapatkan hasil. Juga salah satu upaya mencegah resesi,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menuturkan bahwa kebijakan umum anggaran meliputi asumsi ekonomi makro termasuk pertumbuhan ekonomi Kalbar tahun 2021 mendatang. Pertumbuhan ekonomi dalam APBD 2021, jelas Suriansyah, diproyeksikan sebesar 5,25 persen.

“Berdasarkan proyeksi KUA, ini kita menyusun proyeksi pendapatan. Dari proyeksi itu kita asumsikan akan terjadi kenaikan paling tidak 5,61 persen atau senilai kurang lebih Rp300 juta lebih,” ujarnya.

KUA-PPAS APBD 2021 ini, kata dia, menjadi dasar Pemprov Kalbar dalam menyusun rencana belanja dan pembiayaan.

“Terhadap rencana belanja dan pembiayaan ini, kita akan prioritaskan pembangunan infrastruktur, pembangunan pedesaan, pembangunan fasilitas umum,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

24 mins ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

26 mins ago

Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian…

28 mins ago

Kanwil DJPb Ungkap Perekonomian Kalbar Terkini

KalbarOnline, Pontianak - Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat mengungkap kondisi perekonomian Kalimantan Barat terkini. Melalui…

49 mins ago

DPD PDI Perjuangan Sebut Partainya Berpeluang Usung Sutarmidji di Pilgub Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Gubernur Kalimantan Barat 2018 - 2023, Sutarmidji kembali menjadi orang pertama yang…

1 hour ago

Meski Kalah, Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Timnas Indonesia U-23

KalbarOnline, Kubu Raya - Timnas Indonesia U-23 kalah melawan Uzbekistan pada laga semifinal Piala Asia…

1 hour ago