Ketua MPR Minta Pembukaan Sekolah Zona Kuning Lewat Persetujuan Ahli

KalbarOnline.com – Sekolah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk membuka kegiatan pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini pun banyak dikritisi berbagai pihak.

Salah satunya adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo, dia meminta agar pembukaan itu harus dikonsultasikan lagi dengan para ahli. Pasalnya, saat ini kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi.

Per Selasa (11/8) kemarin, kasus positif bertambah 1.693 menjadi 128.776 pasien. Pasien meninggal berjumlah 59 orang dan totalnya mencapai 5.824.

“Mendorong pemerintah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan ahli epidemiologi sebelum zona kuning menggelar pembelajaran tatap muka, mengingat masih tingginya kasus positif Covid-19 dan tidak menutup kemungkinan status zona kuning bisa berubah jadi zona oranye ataupun zona merah,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8).

Baca Juga :  Patuhi Protokol 3M, Demi Ringankan Beban Dokter di Saat Pandemi

Dia pun meminta agar pemerintah untuk kembali mengkaji kebijakan tersebut secara mendalam, dan mempertimbangkan masukkan serta arahan dari pihak terkait. Hal ini dilakukan agar tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.

“Pemerintah tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa dan guru dalam setiap kebijakan yang dibuat, dalam hal ini perluasan zona pembelajaran tatap muka mengingat zona kuning berpotensi memiliki risiko yang sama dengan zona merah maupun oranye,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jika Tak Mau Tertular Covid-19, Jangan Abai Protokol 3M

Diharapkan, kegiatan tersebut harus memiliki pertimbangan yang masak. Jadi, apabila pembelajaran jarak jauh (PJJ) masih memungkinkan untuk dilakukan, lebih baik tunda pembelajaran tatap muka.

“Penerapan sistem belajar tatap muka bagi para siswa menjadi opsi terakhir apabila proses PJJ tidak bisa dilakukan sama sekali,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment