Categories: Kabar

Ada Penyederhanaan Birokrasi, Wapres Jamin Nasib 17.699 PNS Pendapatannya Aman

KalbarOnline.com – Pemerintah telah menargetkan penyelesaian penyederhanaan birokrasi tersebut pada Desember 2020 di semua instansi pemerintahan. Penyederhanaan birokrasi juga menjadi salah satu visi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin dalam menjalankan pemerintahan.

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin meminta para PNS pejabat eselon III, IV, dan V tidak khawatir kehilangan jabatan. Pemerintah menjamin pengalihan jabatan struktural ke fungsional tidak akan mengurangi pendapatan mereka selama ini.

“Para pejabat yang kena pemangkasan eselonisasi jangan risau dengan pengurangan pendapatan. Tidak ada pengurangan pendapatan, saya pastikan itu,” kata Wapres saat membuka rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi yang dilakukan virtual, Selasa (11/8/2020).

Wapres mengungkapkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama kementerian terkait sedang menyelesaikan rancangan Perpres berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan fungsional yang terdampak oleh penyederhanaan birokrasi.

Kiai Ma’ruf meminta agar rancangan Perpres tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sehingga dapat menjamin kesejahteraan PNS yang terdampak penyederhanaan birokrasi.

Di samping memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga organisasi menjadi lebih lincah.

“Dan ini akan menjadi payung hukum agar PNS yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan dan juga dari karirnya,” ucapnya.

Wapres menambahkan, hingga saat ini, sudah ada 40 kementerian/lembaga yang telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi dengan komposisi eselon III dari 5.959 menjadi 2.542 jabatan.

Eselon IV dari 16.210 menjadi 7184 jabatan. Eselon V dari 10.328 menjadi 5.072 jabatan. Dengan demikian ada 14.798 jabatan yang tersisa dari 32.497 jabatan. Jabatan yang dipangkas sebanyak 17.699 jabatan

Wapres menegaskan target penyelesaian operasi adalah akhir Desember 2020. Bagi instansi yang belum melaksanakan reformasi birokrasi, ia pun meminta untuk segera melakukannya.

“Segera lakukan dengan tetap memperhatikan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Pastikan pengalihan jabatan tidak merugikan penghasilan dan keberlangsungan karier pejabat yang terdampak,” kata dia.

Ia pun berharap momentum reformasi birokasi ini bisa menjadi kesempatan emas untuk membangun birokrasi kelas dunia. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

16 mins ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

1 hour ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

1 hour ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

1 hour ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

11 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

16 hours ago