Categories: Nasional

MPR Kembali Menyandang Predikat WTP

KalbarOnline.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat itu untuk Laporan Keuangan MPR Tahun 2019.

Pimpinan BPK Achasanul Qosasi menyerahkan LHP Laporan Keuangan MPR kepada Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad di Ruang Delegasi, Kompleks Parlemen, Jakarta, (10/8).

Penyerahan LHP Laporan Keuangan MPR disaksikan Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Auditor Utama BPK, tim pemeriksa, serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR.

Achsanul Qosasi menyebutkan MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara cukup membuat rekor karena temuannya sedikit dan tidak signifikan.

“Kita harus berterimakasih kepada Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono karena temuan BPK terhadap lembaga tinggi MPR atas pengelolaan keuangan negara tidak ada yang signikan. Ini cukup menjadi rekor bagi MPR sebagai sebuah lembaga tinggi negara,” katanya.

Achsanul yakin Sesjen MPR bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini. Karena, sejauh ini MPR bisa memperbaikinya. “Maka BPK memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tetap disandang MPR,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan MPR Tahun 2019. Fadel Muhammad berharap MPR bisa melakukan perbaikan-perbaikan laporan keuangannya.

Sementara itu Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan lembaga MPR hampir setiap tahun memperoleh predikat WTP. Opini WTP ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada lembaga negara, kementerian, pemerintah pusat, dan daerah serta BUMN yang mampu memberikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntasi Permerintah.

Menurut Ma’ruf, LHP dari BPK atas Laporan Keuangan MPR menjadi bukti bahwa Sekretariat Jenderal MPR mampu mengelola keuangan dengan baik sehingga mendapat apresiasi dari BPK.

“Kita mampu mengelola anggaran sesuai standard akuntasi sehingga kita bisa mempertahankan predikat WTP ini setiap tahun,” ujarnya.

Pencapaian LHP dari BPK ini, lanjut Maruf, merupakan kerja keras semua unit kerja. Tanpa peran semua unit kerja tidak mungkin pengelolaan anggaran dilakukan secara tertib dan sesuai aturan mengikuti standard akuntasi.

Predikat WTP ini menambah panjang apresiasi dari berbagai pihak terhadap performa dan kinerja Sekretariat Jenderal MPR. Pada tahun 2019, kinerja MPR mencapai angka 97. Dari aspek penyerapan anggaran MPR mencapai 95,62 persen. Sebelumnya pada September 2019, MPR juga meraih opini WTP lima tahun berturut-turut tanpa jeda (2014 – 2018). Pada saat itu pula, MPR mendapat BMN Award, yaitu penghargaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkab Kapuas Hulu MoU dengan PT Bank Kalbar Terkait Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbankan

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah…

1 min ago

Bantu Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Kapuas Hulu Berikan Penghargaan kepada Kades Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memberikan piagam penghargaan kepada personel, masyarakat serta…

3 mins ago

All Bikers Kayong Utara Gandeng Satlantas Polres Kayong Utara Cegah Balap Liar di Jalanan

KalbarOnline, Kayong Utara - Dengan maraknya aksi balapan liar beberapa pekan lalu dinilai dapat membahayakan…

6 mins ago

TPPS Pontianak Paparkan Delapan Aksi Konvergensi Stunting

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar penilaian terhadap delapan aksi konvergensi stunting…

1 hour ago

Jemaah Haji Tertua di Kalbar Berusia 86 Tahun, Daftar Sejak 2018

KalbarOnline, Pontianak – Soewandi Edi Soetanto, warga asal Jalan Perdamaian, Kecamatan Pontianak Selatan menjadi calon…

1 hour ago

Modus Kasih Makan, Dua Pria di Pontianak Curi dan Seret Anjing Pakai Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Aksi pencurian anjing dengan memberi modus memberi makan terjadi di Kota Pontianak,…

4 hours ago