Categories: Nasional

Soal Inpres Sanksi Protokol Kesehatan, Ini Perintah Kapolri

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh jajarannya membantu upaya penegakan disiplin masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Inpres tersebut sahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 4 Agustus 2020 lalu. Idham mengatakan, sampai dengan Minggu (9/8), kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah 1.893. Secara total kasus positif sudah sebanyak 125.396.

“Tingginya kasus positif Covid-19 memang harus direspons dengan Inpres tersebut,” kata Idham.

Melalui Inpres tersebut, maka sosialisasi peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan bisa dimaksimalkan. Sebab selama ini tingkat kepatuhan masyarakat terbilang rendah.

“Kami tinggal menyinkronkan program di lapangan dalam rangka pengendalian,” jelasnya.

Mantan Kepala Bareskrim Polri ini mengatakan, pihaknya akan merumuskan implementasi Inpres tersebut di wilayahnya masing-masing. Pelibatan personel Polri khususnya Babinkamtibmas bertujuan agar mereka dapat maksimal menjalankan program itu sesuai dengan tugas pokok sebagai unsur pembinaan di masing-masing wilayah pedesaan/kelurahan.

“Kami akan maksimalkan peran dan fungsi Babinkamtibmas untuk mendorong penerapan Inpres tersebut,” pungkas Idham.

Dalam Inpres tersebut telah ditetapkan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

Sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif, hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha. Inpres itu disahkan Jokowi pada Selasa (4/8), dan langsung berlaku sejak tanggal dikeluarkan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

2 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

3 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

7 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

10 hours ago