KalbarOnline.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberikan apresiasi atau reward kepada tenaga kesehatan yang berkontribusi dalam menangani kasus Covid-19. Hal tersebut masuk dalam usulan program kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 23,3 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemberian apresiasi tersebut telah dibahas dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Reward yang ditujukan kepada nakes dan non nakes tersebut tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Ini semacam gaji ke-13 atau tambahan reward kepada mereka,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (10/8).
Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif kepada nakes hingga akhir Desember 2020. Pemberian insentif juga berlaku bagi pekerja non nakes. “Pemberian reward sebagai bentuk ucapan terima kasih,” ucapnya.
Sri Mulyani memaparkan, dalam usulan pemanfaatan program tersebut akan digunakan untuk mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan pasien dapat terus meningkat dan menekan tingkat kematian pasien Covid-19.
Disamping itu, pemerintah akan terus meningkatkan sosialisasi agar perilaku masyarakat dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memperluas penularan Covid-19. (*)
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…
KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…
KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…
KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…
Leave a Comment