Categories: Kabar

Mendikbud: Sekolah di Zona Kuning Dibolehkan, Bukan Dipaksakan dan Tergantung Orang Tua

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperbolehkan kembali sekolah yang berada di zona kuning atau berisiko rendah penularan Covid-19 untuk dibuka kembali.

Kendati demikian, keputusan akhir terkait pembukaan sekolahtetap berada di tangan komite dan kepala sekolah. “Untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan. Bukan dimandatkan. Bukan dipaksakan. Tapi diperbolehkan kalau berkenan untuk melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol yang sudah ditentukan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, kemarin.

Nadiem menjelaskan, keputusan pembukaan kembali sekolah pertama berada di tangan pemerintah daerah (pemda). SD hingga SMP oleh pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan SMA/SMK oleh pemerintah provinsi. Pada tahap ini, pemda yang sudah merasa siap dipersilahkan membuka kembali sekolah. Sedangkan yang belum siap diizinkan melanjutkan belajar dari rumah (BDR).

Selanjutnya, kendati telah diizinkan oleh pemda, pihak sekolah bisa saja menolak untuk membuka kembali sekolah. Komite dan kepala sekolah lah yang berwenang menentukan untuk kembali belajar tatap muka atau melanjutkan BDR.

“Dan satu level lagi, bahkan kalau sekolahnya pun mulai melakukan pembelajaran tatap muka, tapi orang tua murid tidak memperkenankan anak pergi ke sekolah karena masih tidak nyaman dengan risiko Covid-19, itu adalah prerogatif dan haknya orang tua,” ujar Nadiem, melansir Republika.

Pemerintah lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memutuskan untuk memperbolehkan sekolah di zona kuning untuk dibuka kembali. Zona hijau sudah diperbolehkan lebih dahulu.

Bagi daerah yang berada di zona oranye dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan harus melanjutkan BDR. Berdasarkan data per 3 Agustus 2020 dari http://covid19.go.id, sekitar 57 persen peserta didik berada di zona merah dan oranye. Sementara itu, sekitar 43 persen peserta didik berada di zona kuning dan hijau. [sam]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Maju Pilkada, Romi Wijaya Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…

19 mins ago

Sembari Lestarikan Budaya, Windy Harap Barape’ Sawa’ Mampu Dongkrak Jumlah Wisatawan ke Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Penjabat (Pj) Ketua TP PKK yang juga merupakan Kepala Dinas Pemuda Olahraga…

33 mins ago

PJ Gubernur Harisson Lantik Gutmen Nainggolan Sebagai Pj Bupati Landak yang Baru, Gantikan Samuel

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melantik Pj Bupati Landak yang baru,…

49 mins ago

Buka Open Turnamen Bola Voli, Sekda Kapuas Hulu Minta Pemain dan Penonton Junjung Tinggi Sportivitas

KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…

9 hours ago

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

12 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

12 hours ago