KUA-PPAS Perubahan APBD Ketapang 2020 Resmi Ditandatangani

KUA-PPAS Perubahan APBD Ketapang 2020 Resmi Ditandatangani

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan dan para pimpinan DPRD Ketapang resmi menandatangani Nota Kesepahaman KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020. Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Ketapang di ruang siding paripurna DPRD Ketapang, Senin (10/8/2020). Tampak hadir para Wakil Ketua DPRD Ketapang, Suprapto, Mathoji dan Jamhuri Amir serta para anggota DPRD Ketapang dan jajaran Pemkab Ketapang.

Ketua DPRD Ketapang, Febriadi mengatakan dalam rangka menyusun perubahan anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perlu disusun prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penysusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.

Baca Juga :  Satuan Polair Polres Ketapang Gelar Sosialisasi Quick Wins Polri Terkait Paham Radikan dan Anti Pancasila

Selanjutnya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun anggaran 2020 terhadap prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan yang meliputi rencana pendapatan penerimaan dan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 prioritas belanja daerah plafon anggaran sementara per-urusan dan SKPD plafon anggaran sementara program dan kegiatan plafon anggaran sementara belanja tidak langsung dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2020.

Dijelaskannya, Rancangan Kebijakan umum perubahan APBD serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Ketapang dengan DPRD Kabupaten Ketapang telah melalui rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan.

Baca Juga :  452 Titik Hotspot Terpantau di Ketapang

Di mana dalam pembahasan dan penyajiannya telah memperhatikan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan anggara Pendapatan dan Belanja Tahun anggaran 2020.

“Sehubungan dengan ketentuan tersebut di atas maka pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara Perubahan APBD tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan dan telah menghasilkan kesepakatan. Yang mana hasilnya dari kesepakatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Nota kesepakatan guna ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Ketapang sebagai panduan dalam penyususunan adn pembahasan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment