Categories: Nasional

Gara-gara Covid-19, 50 Ribu Calon Jamaah Batal Umrah, Uang Belum Balik

KalbarOnline.com – Ada sekitar 50 ribu calon jamaah umrah yang batal berangkat karena pandemi Covid-19. Padahal, mereka sudah memegang visa umrah. Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk membatalkan visa itu karena tidak ada kepastian kapan umrah kembali dibuka.

Kabar pembatalan visa umrah tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Kemenag Noer Alya Fitra. Pejabat yang akrab disapa Nafit itu menyebutkan, jumlah jamaah umrah musim 1441 H yang sudah pegang visa umrah sebanyak 588.000 orang.

’’Yang (sudah, Red) berangkat di tahun 1441 H tercatat di Siskopatuh Kemenag ada 530.898 orang,’’ katanya kemarin (9/8). Dengan demikian, ada sekitar 50 ribu orang calon jamaah yang sudah memiliki visa umrah, tetapi tidak bisa berangkat karena pandemi Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah Saudi menghentikan penyelenggaraan ibadah umrah sejak 27 Februari lalu.

  • Baca juga: Kemenag Kaji Tiga Skenario Penyelenggaraan Umrah Ketika New Normal

Nafit mengatakan, Saudi memutuskan membatalkan visa umrah bagi jamaah yang belum berangkat. Pembatalan itu dilakukan secara sistem otomatis yang dimiliki pemerintah Saudi.

Dengan pembatalan tersebut, biaya-biaya yang terkait dengan penerbitan visa umrah dikembalikan. Namun, Nafit mengakui bahwa proses pengembalian biaya tersebut tidak bisa sekaligus kepada seluruh jamaah umrah. Proses pengembalian uang dilakukan bertahap dan masih berlangsung sampai saat ini. Jika nanti perjalanan umrah dibuka kembali, calon jamaah umrah harus mengurus visa kembali dari awal.

Kemenag sebelumnya sudah menggelar rapat dengan travel umrah serta maskapai penerbangan. Mereka menghadirkan Saudia Airlines dan Garuda Indonesia. Dalam rapat tersebut, pemerintah meminta maskapai tidak mempersulit proses refund atau reschedule tiket perjalanan umrah. Sebab, penghentian penerbangan ini masuk kejadian darurat dan tidak ada unsur kesengajaan.

  • Baca juga: Kalah di Pengadilan, Kemenag Wajib Cabut Aturan Pendaftaran Umrah

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

4 hours ago

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

6 hours ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

6 hours ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

6 hours ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

6 hours ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

7 hours ago