Categories: Nasional

KPK Pelajari PP 41/2020 Terkait Alih Status Pegawai Menjadi ASN

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi, Menjadi Aparatur Sipil Negara. Peralihan status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN ini imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

“Kami sedang mempelajari lebih lanjut PP dimaksud (PP 41 Tahun 2020),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Minggu (9/8).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, sesuai Pasal 12 dalam aturan tersebut, PP 41/2020 tentang alih fungsi status pegawai KPK menjadi ASN telah resmi sejak diundangkan pada Senin, 27 Juli 2020. PP 41/2020 yang terdiri dari 12 Pasal ditandatangani pada Jumat, 24 Juli 2020.

“Namun ada ketentuan Pasal 6, maka tata pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Komisi (Perkom) yang akan disusun kemudian lebih dahulu,” ucap Ali.

Dalam aturan tersebut, pegawai KPK berstatus ASN nantinya memperoleh gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9. Gaji dan tunjangan juga dapat diberikan khusus sesuai ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

Sistem penggajian KPK pun akan mengikuti sistem yang diadopsi ASN, penggajian tidak lagi menggunakan sistem single salary.

“Penghasilan yang diterima pegawai KPK saat ini tetap diberikan sampai dengan seluruh proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN selesai dilaksanakan,” bunyi Pasal 11.

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN imbas dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal 1 ayat (6) menyebut, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

  • Baca juga: Pegawai KPK Resmi Beralih Status Menjadi ASN
Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Relawan PLN Banjiri Bantaran Sungai Besar Banjarbaru

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan menyelenggarakan…

9 hours ago

Pria di Kapuas Hulu Sembunyikan Sabu di Baju Korpri

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu bersama Polsek Suhaid menangkap seorang pria…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Hadiri Perayaan Waisak bersama Permabudhi Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

10 hours ago

Mau Beli Rokok Tapi Tak Punya Uang, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Kotak Amal

KalbarOnline, Kubu Raya - Pria berinisial RO (32 tahun) warga Kubu Raya diamankan pihak kepolisian…

10 hours ago

RSUD Pontianak Sosialisasikan Hidup Sehat Tanpa Rokok

KalbarOnline, Pontianak - Merokok tidak saja berbahaya untuk diri sendiri tetapi juga orang yang berada…

11 hours ago

Ani Sofian Seruput Kopi Aming bersama Pj Wali Kota Madiun

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak dikenal dengan kekayaan kuliner yang beraneka ragam. Bahkan sebagian orang…

11 hours ago