Categories: Nasional

KPK Pelajari PP 41/2020 Terkait Alih Status Pegawai Menjadi ASN

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui tengah mempelajari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Tindak Pidana Korupsi, Menjadi Aparatur Sipil Negara. Peralihan status pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN ini imbas dari revisi Undang-Undang KPK.

“Kami sedang mempelajari lebih lanjut PP dimaksud (PP 41 Tahun 2020),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Minggu (9/8).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini berujar, sesuai Pasal 12 dalam aturan tersebut, PP 41/2020 tentang alih fungsi status pegawai KPK menjadi ASN telah resmi sejak diundangkan pada Senin, 27 Juli 2020. PP 41/2020 yang terdiri dari 12 Pasal ditandatangani pada Jumat, 24 Juli 2020.

“Namun ada ketentuan Pasal 6, maka tata pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Komisi (Perkom) yang akan disusun kemudian lebih dahulu,” ucap Ali.

Dalam aturan tersebut, pegawai KPK berstatus ASN nantinya memperoleh gaji dan tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 9. Gaji dan tunjangan juga dapat diberikan khusus sesuai ditetapkan dalam Peraturan Presiden.

Sistem penggajian KPK pun akan mengikuti sistem yang diadopsi ASN, penggajian tidak lagi menggunakan sistem single salary.

“Penghasilan yang diterima pegawai KPK saat ini tetap diberikan sampai dengan seluruh proses pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN selesai dilaksanakan,” bunyi Pasal 11.

Peralihan pegawai KPK menjadi ASN imbas dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang KPK.

Pasal 1 ayat (6) menyebut, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

  • Baca juga: Pegawai KPK Resmi Beralih Status Menjadi ASN
Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Kedaulatan Pangan, Pemkab Kubu Raya Percepat Gerakan Tanam Padi

KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar kegiatan Gerakan Tanam Padi (Gertam) 2024…

9 hours ago

Wabup Ketapang Hadiri Anniversary dan Halal Bihalal Generasi Rock Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Anniversary 3 tahun sekaligus halal bihalal Generasi…

12 hours ago

Wakili Bupati, Asisten Setda Ketapang Tutup Gebyar Talenta Pendidikan 2024

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang,…

12 hours ago

Asisten I Setda Ketapang Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pendidikan

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Ketapang, Heryandi menjadi inspektur upacara…

12 hours ago

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

12 hours ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

12 hours ago