Categories: Internasional

Tak Terima Dilarang di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

KalbarOnline.com – TikTok tak terima. Mereka berencana menempuh jalur hukum agar terus bisa eksis di Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu dibuat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif Kamis (6/8). Isinya melarang warga AS menggunakan aplikasi dan berbisnis dengan aplikasi asal Tiongkok tersebut. Batas waktu yang diberikan adalah 45 hari.

’’Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan aturan hukum tidak diabaikan.’’ Demikian bunyi pernyataan pihak TikTok seperti dikutip Agence France-Presse. Trump mengeluarkan perintah eksekutif serupa untuk WeChat. Padahal, dua aplikasi itu merasa sudah memenuhi semua permintaan pemerintah AS agar terus bisa beroperasi.

Sejak beberapa waktu lalu, TikTok melakukan pembicaraan penjualan dengan Microsoft. Batas waktu yang diberikan Trump membawa tekanan tersendiri bagi negosiasi pembelian tersebut. Mereka hanya punya waktu hingga 15 September untuk menandatangani kesepakatan.

Dalam perintah eksekutif itu, dipaparkan bahwa TikTok secara otomatis mengambil banyak informasi dari penggunanya, termasuk data lokasi, pencarian, dan berbagai hal lainnya. Data itu berpeluang dipakai Tiongkok untuk melacak lokasi pegawai federal dan kontraktor AS guna melakukan pemerasan dan memata-matai perusahaan. Hal tersebut tentu saja ditampik TikTok dan WeChat.

Langkah yang diambil Trump itu memperuncing permusuhan antara AS dan Tiongkok. Beijing mengecam tindakan Trump sebagai bentuk manipulasi dan penindasan politik yang sewenang-wenang. Perintah eksekutif itu hanya akan mengorbankan pengguna dan perusahaan AS.

Di AS banyak mahasiswa Tiongkok. Mereka tentu tidak bisa menghubungi keluarganya jika aplikasi WeChat dilarang. Aplikasi itulah yang dipakai mayoritas penduduk Tiongkok untuk berkomunikasi. Ia biasa disebut WhatsApp-nya Tiongkok.

Sementara itu, pundi-pundi kekayaan pendiri Facebook Mark Zuckerberg bertambah. Kini totalnya mencapai USD 100 miliar atau setara dengan Rp 1,5 kuadriliun. Lonjakan tersebut terjadi setelah dia meluncurkan aplikasi Instagram Reels yang digadang bakal menjadi rival TikTok.

Saham Facebook Kamis lalu naik hingga 6 persen. Zuckerberg memiliki 13 persen saham perusahaan tersebut. Kini setelah kekayaannya bertambah, dia masuk daftar Centibillionaire Club yang di dalamnya ada pendiri Amazon Jeff Bezos dan pendiri Microsoft Bill Gates.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

34 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

36 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

38 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

54 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago