Categories: Internasional

Tak Terima Dilarang di AS, TikTok Siap Tempuh Jalur Hukum

KalbarOnline.com – TikTok tak terima. Mereka berencana menempuh jalur hukum agar terus bisa eksis di Amerika Serikat (AS). Pernyataan itu dibuat setelah Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif Kamis (6/8). Isinya melarang warga AS menggunakan aplikasi dan berbisnis dengan aplikasi asal Tiongkok tersebut. Batas waktu yang diberikan adalah 45 hari.

’’Kami akan melakukan segala upaya untuk memastikan aturan hukum tidak diabaikan.’’ Demikian bunyi pernyataan pihak TikTok seperti dikutip Agence France-Presse. Trump mengeluarkan perintah eksekutif serupa untuk WeChat. Padahal, dua aplikasi itu merasa sudah memenuhi semua permintaan pemerintah AS agar terus bisa beroperasi.

Sejak beberapa waktu lalu, TikTok melakukan pembicaraan penjualan dengan Microsoft. Batas waktu yang diberikan Trump membawa tekanan tersendiri bagi negosiasi pembelian tersebut. Mereka hanya punya waktu hingga 15 September untuk menandatangani kesepakatan.

Dalam perintah eksekutif itu, dipaparkan bahwa TikTok secara otomatis mengambil banyak informasi dari penggunanya, termasuk data lokasi, pencarian, dan berbagai hal lainnya. Data itu berpeluang dipakai Tiongkok untuk melacak lokasi pegawai federal dan kontraktor AS guna melakukan pemerasan dan memata-matai perusahaan. Hal tersebut tentu saja ditampik TikTok dan WeChat.

Langkah yang diambil Trump itu memperuncing permusuhan antara AS dan Tiongkok. Beijing mengecam tindakan Trump sebagai bentuk manipulasi dan penindasan politik yang sewenang-wenang. Perintah eksekutif itu hanya akan mengorbankan pengguna dan perusahaan AS.

Di AS banyak mahasiswa Tiongkok. Mereka tentu tidak bisa menghubungi keluarganya jika aplikasi WeChat dilarang. Aplikasi itulah yang dipakai mayoritas penduduk Tiongkok untuk berkomunikasi. Ia biasa disebut WhatsApp-nya Tiongkok.

Sementara itu, pundi-pundi kekayaan pendiri Facebook Mark Zuckerberg bertambah. Kini totalnya mencapai USD 100 miliar atau setara dengan Rp 1,5 kuadriliun. Lonjakan tersebut terjadi setelah dia meluncurkan aplikasi Instagram Reels yang digadang bakal menjadi rival TikTok.

Saham Facebook Kamis lalu naik hingga 6 persen. Zuckerberg memiliki 13 persen saham perusahaan tersebut. Kini setelah kekayaannya bertambah, dia masuk daftar Centibillionaire Club yang di dalamnya ada pendiri Amazon Jeff Bezos dan pendiri Microsoft Bill Gates.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

3 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

4 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

5 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

5 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Tolak Pungli

KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…

5 hours ago