Categories: Ketapang

Polisi Ringkus Penipu Berkedok Minta Sumbangan Idul Adha di Ketapang

Polisi Ringkus Penipu Berkedok Minta Sumbangan Idul Adha di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Delta Pawan meringkus seorang pelaku penipuan berkedok meminta sumbangan untuk perayaan Idul Adha dan 17 Agustus. Adalah AN yang merupakan pria 37 tahun, warga Jalan Karya Tani, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Jumat (7/8/2020) malam.

Sebelumnya aksi pelaku meminta sumbangan dengan pemilik toko di jalan Sepakat Ketapang sempat viral di media sosial. Pelaku diketahui dalam melancarkan aksinya kerap memaksa hingga mengancam korbannya untuk memberikan sejumlah uang.

Kapolsek Delta Pawan, Iptu Chandra mengatakan kalau AN diringkus setelah adanya laporan dari korbannya, yakni pemilik toko yang merasa resah dengan aksi pelaku.

“Pelaku ini kita amankan di lokasi jembatan Pawan 5 Ketapang setelah korban pemilik toko kelontong di jalan sepakat membuat laporan ke Polsek,” katanya, Sabtu (8/8/2020).

Iptu Chandra menyebut kalau dari hasil pemeriksaan pihaknya, diketahui kalau pelaku yang kerap membuat resah pemilik toko di seputaran Kecamatan Delta Pawan ini telah sering melancarkan aksinya dengan modus berbekal kwitansi berstempelkan sebuah organisasi masyarakat.

“Aksinya meminta sejumlah uang dengan dalih untuk kegiatan sebuah organisasi kemasyarakatan yang kita duga hanya akal-akalan pelaku saja untuk menguntungkan pribadi sendiri,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti kwitansi yang bertuliskan untuk pembayaran penggalangan dana menjelang Hari Raya Idul Adha dengan nominal Rp300 ribu telah diamankan di Mapolsek Delta Pawan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun kurungan penjara,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: Ketapang

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago