KalbarOnline.com – Penerapan protokol kesehatan sudah sejatinya disertai dengan sanksi. Bila tidak, masyarakat kerap terus mengabaikannya. Sementara kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda melandai.
Pengamat Hukum Univerasitas Pancasila Dea Tunggaesti menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Menurut dia, inpres itu harus dilakukan demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Melihat perkembangan kasus Covid-19, protokol kesehatan tidak cukup lagi dengan imbauan. Harus tegas dan disertai sanksi,” ujar Dea Tunggaesti kepada KalbarOnline.com, Sabtu (8/8). Sanksi tersebut harus dilandaskan dengan dasar hukum, yaitu inpres.
Lebih jauh Dea mengatakan, masyarakat tidak perlu risau dengan dengan kehadiran inpres Nomor 6/2020 itu. Selama mematuhi protokol kesehatan, masyarakat tidak akan kena sanksi tersebut.
“Inpres tersebut justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Upaya sosialisasi telah dilaksanakan berbulan-bulan. Sekarang saatnya memberikan sedikit penekanan agar kita semua makin sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dea.
Per Sabtu (8/8), kasus positif virus korona masih terus bertambah. Kini jumlah kasus positif sudah mencapai 123.503 orang. Angka tersebut berasal dari penambahan kasus sebanyak 2.277 orang.
Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari virus korona juga bertambah yakni 1.749 orang. Sehingga, total angka kesembuhan mencapai 79.306 orang.
Begitu juga dengan pasien meninggal karena covid-19 pun bertambah sebanyak 65 orang. Totalnya kasus meninggal karena covid-19 sebanyak 5.658 orang.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…
KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…
KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…
KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…
KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…
KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…
Leave a Comment