Categories: Nasional

Pengamat: Protokol Kesehatan Tak Cukup dengan Imbauan

KalbarOnline.com – Penerapan protokol kesehatan sudah sejatinya disertai dengan sanksi. Bila tidak, masyarakat kerap terus mengabaikannya. Sementara kasus Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda melandai.

Pengamat Hukum Univerasitas Pancasila Dea Tunggaesti menyambut baik langkah Presiden Jokowi yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut dia, inpres itu harus dilakukan demi meningkatkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Melihat perkembangan kasus Covid-19, protokol kesehatan tidak cukup lagi dengan imbauan. Harus tegas dan disertai sanksi,” ujar Dea Tunggaesti kepada KalbarOnline.com, Sabtu (8/8). Sanksi tersebut harus dilandaskan dengan dasar hukum, yaitu inpres.

Lebih jauh Dea mengatakan, masyarakat tidak perlu risau dengan dengan kehadiran inpres Nomor 6/2020 itu. Selama mematuhi protokol kesehatan, masyarakat tidak akan kena sanksi tersebut.

“Inpres tersebut justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Upaya sosialisasi telah dilaksanakan berbulan-bulan. Sekarang saatnya memberikan sedikit penekanan agar kita semua makin sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujar Dea.

Per Sabtu (8/8), kasus positif virus korona masih terus bertambah. Kini jumlah kasus positif sudah mencapai 123.503 orang. Angka tersebut berasal dari penambahan kasus sebanyak 2.277 orang.

Untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari virus korona juga bertambah yakni 1.749 orang. Sehingga, total angka kesembuhan mencapai 79.306 orang.

Begitu juga dengan pasien meninggal karena covid-19 pun bertambah sebanyak 65 orang. Totalnya kasus meninggal karena covid-19 sebanyak 5.658 orang.‎

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

2 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

3 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

4 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

5 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

19 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

20 hours ago