Kartu Prakerja Gelombang IV Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftarnya

KalbarOnline.com – Pemerintah melalui Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang IV mulai hari ini, Sabtu (8/8). Kuota penerima yang tersedia mencapai 800.000.

Pembukaan akan dilakukan pukul 12.00 WIB siang ini. Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara. Yakni melalui luring (offline) maupun daring (online).

“Mekanisme penyaluran pendaftaran Kartu Prakerja, calon peserta wajib mendaftarkan diri, bisa dengan daring, luring (tatap muka). Nah luring bisa (mendaftar) melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemda di Dinas Ketenagakerjaan,” kata Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin dalam video conference, Jumat (7/8/2020).

Ia menuturkan kuota gelombang IV, jika kuota 800 ribu orang terpenuhi, maka target jumlah peserta Kartu Prakerja tahun ini sebanyak 5,6 juta orang bisa tercapai di Oktober mendatang. Sebelumnya, kuota Kartu Prakerja gelombang I hingga III berkisar 200 ribu hingga 300 ribu orang.

Baca Juga :  Dinilai Hina Islam, Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis

“Jadi kuota ini sudah ditetapkan sebesar 800 ribu per batch (gelombang) ke depannya akan tetap 800 ribu kecuali ada keputusan lain yang ditetapkan oleh komite,” imbuhnya.

Namun, pemerintah akan memprioritaskan peserta yang merupakan usulan peserta dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka yang masuk dalam usulan itu adalah para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga karyawan yang dirumahkan akibat Covid-19 sebanyak 2,1 juta orang. Porsinya, sebesar 80 persen dari kuota 800 ribu, atau setara 640 ribu orang.

“Jadi 80 persen dari jumlah kuota itu setiap minggunya lebih kami prioritaskan kepada mereka yang terdampak,” katanya.

Untuk mekanisme pendaftaran secara tatap muka sebenarnya sama saja dengan pendaftaran online. Bedanya, pemohon wajib datang ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Dana Pendapatan Bunga dan Penalty Bank BUMN di Ketapang, Kejati Kalbar Tahan Costumer Service AF

Pendaftaran secara luring bisa dilakukan di Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemerintah Daerah setempat melalui Dinas Ketenagakerjaan. Pendaftar harus datang langsung ke instansi tersebut dan mengisi formulir secara manual.

Bila secara online, masyarakat bisa mendaftar melalui www.prakerja.go.id. Berikut tata caranya:

1. Daftarkan akun pribadi di situs prakerja.go.id.
2. Masukkan email dan nomor ponsel. Tunggu kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.
3. Login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.
4. Melalui tes kemampuan dasar.
5. Panitia akan menghubungi yang lulus
6. Pendaftar bisa memilih pelatihan yang ingin diikuti. [rif]

Comment