Categories: Nasional

DPR: Harus Ada Pengecekan, Daftar Periksa Jangan Hanya Formalitas

KalbarOnline.com – Setelah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Sedangkan, zona oranye dan merah masih tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, harus ada kontrol dari pemerintah bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa.

“Jangan sampai (syarat) itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, lakukan sidak untuk memantau keberjalanannya. Berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).

Ia juga berharap, fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diadakan bagi orang tua yang memilih untuk tidak memasukkan anaknya ke sekolah.

“Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai karena sekolah dibuka dan mayoritas siswa masuk sekolah, mereka yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” jelasnya.

Selain itu, terkait kurikulum darurat, dia berharap hal ini dapat digunakan bukan hanya mereka yang melakukan PJJ, tapi juga yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Meski Kemendikbud memberikan opsi untuk menggunakan kurikulum sederhana atau tetap yang biasa, saya sarankan lebih baik sudah semuanya pakai yang sederhana saja,” tutur dia.

“Yang tatap muka pun di kondisi seperti ini pasti akan stres kalau disuruh mengejar materi terlalu banyak. Guru-guru juga akan banyak sekali bebannya, karena harus mengajar lebih dari satu shift”, sambung Hetifah.

Terakhir, Hetifah berharap opsi menyekolahkan siswa menjadi opsi terakhir jika pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak dapat dilaksanakan.

“Dari pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Oleh karena itu saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

4 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

4 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

9 hours ago