Categories: Nasional

DPR: Harus Ada Pengecekan, Daftar Periksa Jangan Hanya Formalitas

KalbarOnline.com – Setelah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri, sekolah yang berada di zona kuning diperbolehkan untuk melangsungkan pembelajaran tatap muka. Sedangkan, zona oranye dan merah masih tidak diperbolehkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, harus ada kontrol dari pemerintah bahwa memang sekolah yang akan dibuka benar-benar memenuhi daftar periksa.

“Jangan sampai (syarat) itu hanya menjadi formalitas dan di lapangan tidak dilakukan. Jika perlu, lakukan sidak untuk memantau keberjalanannya. Berikan sanksi bagi sekolah ataupun pemda yang terbukti belum memenuhi prasyarat tapi sudah berani membuka,” paparnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/8).

Ia juga berharap, fasilitas pembelajaran jarak jauh (PJJ) tetap diadakan bagi orang tua yang memilih untuk tidak memasukkan anaknya ke sekolah.

“Misalnya, proses belajar mengajar di kelas divideokan atau siswa lain bisa mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Jangan sampai karena sekolah dibuka dan mayoritas siswa masuk sekolah, mereka yang memilih untuk tetap di rumah jadi terdiskriminasi,” jelasnya.

Selain itu, terkait kurikulum darurat, dia berharap hal ini dapat digunakan bukan hanya mereka yang melakukan PJJ, tapi juga yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Meski Kemendikbud memberikan opsi untuk menggunakan kurikulum sederhana atau tetap yang biasa, saya sarankan lebih baik sudah semuanya pakai yang sederhana saja,” tutur dia.

“Yang tatap muka pun di kondisi seperti ini pasti akan stres kalau disuruh mengejar materi terlalu banyak. Guru-guru juga akan banyak sekali bebannya, karena harus mengajar lebih dari satu shift”, sambung Hetifah.

Terakhir, Hetifah berharap opsi menyekolahkan siswa menjadi opsi terakhir jika pembelajaran jarak jauh benar-benar tidak dapat dilaksanakan.

“Dari pemerintah tidak mewajibkan, tapi membolehkan. Oleh karena itu saya berharap kebijakan dari pemda, kepala sekolah, dan garda terakhir yaitu orang tua untuk mempertimbangkan masak-masak keputusan ini. Kalau memang masih bisa di rumah, sebaiknya di rumah saja. Tapi kalau memang sulit dengan alasan keterbatasan internet, atau orangtua bekerja, barulah tatap muka ini dipilih sebagai opsi terakhir dengan protokol yang ketat,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago