Categories: Nasional

Soal Kerugian Rp 10 Miliar, Pengacara Hadi Pranoto Bilang Begini

KalbarOnline.com – Hadi Pranoto melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporannya dibuat di Polda Metro Jaya pada 6 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.

Hadi Pratono sempat mengancam akan memasukkan kerugian materil dalam laporannya apabila melaporkan balik Muannas. Tak tanggung-tanggung, dia memasukkan angka Rp 10 miliar dollar. Hal itu dianggapnya setimpal dengan perjuangannya selama sekitar 20 tahun melakukan penelitian bersama tim untuk menemukan obat Covid-19.

Namun dalam laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, kerugian material Rp 10 miliar itu tidak tercantum sebagaimana dalam ancaman Hadi Pranoto.

Terkait hal ini, Angga Busra Lesmana selaku pengacara Hadi Pranoto memberikan penjelasan. Dia mengatakan belum mendetailkan nominal kerugian materil lantaran masih akan dijabarkan lebih lanjut di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nanti.

“Nanti di BAP dan proses perdata,” aku Angga kepada KalbarOnline.com, Jumat (7/8).

Selain membuat laporan pidana, Hadi Pranoto ternyata juga punya niatan untuk menggugat Muannas Alaidid  secara perdata sekaligus menuntut kerugian materil. Namun sayangnya Angga tidak menjelaskan kapan pihaknnya akan memasukkan gugatan.

“Nanti. Ini masih kita pikirkan,” katanya lebih lanjut.

Muannas Alaidid sebelumnya mengatakan, pihaknya menganggap laporan tersebut dibuat hanya untuk membela diri. Muannas juga mengaku senang atas adanya laporan tersebut karena Hadi Pranoto ternyata tidak memasukan ketugian materil senilai 10 miliar dollar atau setara dengan 147 triliun rupiah.

“Tadinya saya bakal kaget bila tuntutan balik itu benar seperti yang dia suarakan selama ini di hadapan awak media media soal kerugian Rp 145 triliun karena laporan saya. Ternyata bukan. Jadi saya sedikit bersyukur karena bukan soal uang,” kata Muannas saat dihubungi, Jumat (7/8).

Permasalahan ini bermula dari wawancara Anji bersama Hadi Pranoto terkait Covid-19 yang diunggah di akun YouTube Dunia Manji. Hadi dalam wawancaranya mengatakan bahwa dirinya sudah menemukan obat Covid-19 setelah melakukan penelitian selama sekitar 20 tahun.Namun pengakuan itu menimbulkan reaksi dari banyak pihak termasuk dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Belakangan diketahui bahwa Hadi Pranoto ternyata bukan profesor, dokter maupun ahli mikrobiologi. Hal itu pun diakui Hadi dalam pernyataannya kepada awak media.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Tingkatkan Kinerja Samapta Melalui Asistensi

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar kegiatan Asistensi Fungsi Samapta di Aula Polres Kapuas…

48 mins ago

KPU Kubu Raya Lakukan Pemetaan TPS Jelang Pilkada Mendatang

KalbarOnline, Kubu Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Kasiono mengungkapkan, saat ini…

50 mins ago

123 Atlet PPLPD se-Indonesia Ikuti Kejurnas Angkat Besi di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 123 atlet pelajar se-Indonesia mengikuti kejuaran cabang olahraga (cabor) angkat besi…

1 hour ago

Aplikasi Polis Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (Polis) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT…

1 hour ago

Banyak Atlet Pelajar Berprestasi, Kalbar Jadi Tuan Rumah Kejurnas Angkat Besi PPLP/D

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka event kejuaran nasional (kejurnas) cabang olahraga…

1 hour ago

Maju Pilkada, Romi Wijaya Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…

7 hours ago