Categories: Nasional

SD–SMA Boleh Tatap Muka di Zona Kuning, PAUD Gimana, Mas Menteri?

KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama tiga kementerian lainnya melakukan revisi terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. Adapun yang di revisi adalah terkait diperbolehkannya zona kuning melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim juga menjelaskan, satuan pendidikan yang dapat menjalankan kegiatan tersebut adalah SD, SMP dan SMA/SMK.  “Untuk zona hijau dan kuning, pembelajaran tatap muka dilakukan untuk tahap SMA dan SMK, SMP, dan SD,” terang dia dalam telekonferensi pers, Jumat (7/8).

Namin, bagaimana dengan Pendidikan Anak Usia Dini atau PAUD? Kata Nadiem, mereka masih belum dapat melaksanakannya karena berbagai alasan. “Kami memilih untuk menunda PAUD, karena protokol kesehatan di level PAUD risikonya lebih sulit dilaksanakan dengan anak umur TK,” ungkapnya.

Bagi mereka yang telah diperbolehkan, satuan pendidikan dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) dan satuan tugas (Satgas) Covid-19 daerah setempat untuk memenuhi syarat pembukaan sekolah.

Sedangkan untuk PAUD, mereka harus menunggu selama dua bulan dari sekarang atau dapat dibuka pada Oktober 2020. “Untuk PAUD hanya bisa dilakukan 2 bulan setelah dilakukannya implementasi tatap muka tersebut. Untuk SD sampai SMA diperbolehkan jika semua pihak menginginkan dan siap,” jelasnya.

Selain itu, untuk tingkat SMK, dapat diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka di seluruh zona. Namun, hanya untuk pembalajaran yang bersifat praktek yang berkaitan dengan kelulusan siswa. Hal ini juga berlaku bagi peeguruan tinggi. “Bukan pembelajaran teori, hanya praktik. Yaitu pembelajaran produktif yang harus menggunakan mesin-mesin. Pembelajaran teori dan mata pelajaran teori harus di lakukan dengan PJJ,” tandasnya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sederet Kerajinan Ekraf Kalbar Bakal “Mejeng” di HUT ke-44 Dekranas Tahun Ini, Apa Saja?

KalbarOnline, Pontianak- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) terus mematangkan kesiapan menghadapi…

2 hours ago

Terpilih Aklamasi, Daniel Tangkau Lanjut Pimpin Ikadin Kalbar 2024 – 2028

KalbarOnline, Pontianak – Daniel Edward Tangkau kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi…

13 hours ago

Ramai-ramai Kritik Hasyim Asy’ari, Statemen Caleg Terpilih Boleh Nyalon Pilkada Bisa Jadi Problem Demokrasi dan Konstitusional

KalbarOnline, Nasional - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritik argumentasi Ketua KPU RI, Hasyim…

13 hours ago

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

1 day ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

1 day ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

1 day ago