Nadiem Beri Pernyataan Soal Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

KalbarOnline.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memberikan pernyataan terkait pembukaan sekolah di zona non hijau. Kata dia, izin pembukaan sekolah harus tetap melalui keputusan dari Satuan Gugus Tugas Covid-19.

Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir Nadiem banyak mendapatkan aspirasi masyarakat yang ingin sekolah pada zona kuning dapat dibuka kembali.

“Apa yang menjadi arahan gugus tugas kami akan jemput bola kami akan menyiapkan protokolnya. Kami akan bekerja sama dengan pemda untuk memastikan protokol (kesehatan) itu terjaga,” ungkap Nadiem dalam siaran pers, Jumat (7/8).

Baca Juga :  Kemenkumham Masih Bahas Status Kewarganegaraan Orient Riwu Kore

Masukan terkait diselenggarakannya kembali pembelajaran tatap muka ini adalah untuk penguatan pendidikan karakter kepada para peserta didik. Sebab, dibandingkan dengan di rumah, pendidikan karakter lebih kuat ketika di sekolah.

“Sebelum membuka sekolah kita harus memperhatikan risiko kesehatan saat ini. Di saat kita bisa mengontrol fungsi kesehatan, baru kita bisa berpikir untuk membuka lagi sekolah,” tegasnya.

Namun, untuk waktu pastinya kapan sekolah bisa dibuka kembali, Nadiem menjawab bahwa hal tersebut bukanlah kewenangannya untuk menentukan.

Baca Juga :  Pasukan Khusus TNI AL Selami Kepulauan Seribu Cari Sriwijaya SJ-182

“Tidak bisa dijawab tanggalnya, ini adalah proses yang dinamis. Tergantung daerah, tergantung keputusan gugus tugas, tergantung pada kesiapan masing-masing pemda dan sekolah,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya pun akan mengkaji segala kemungkinan dan risiko sebelum membuka sekolah, termasuk yang berada di zona kuning. Menurutnya, standar pembukaan sekolah di zona kuning tidak akan jauh berbeda dengan standar pada zona hijau.

Checklist-nya panjang sekali karena kami ekstra hati-hati untuk mengatur zona hijau,” pungkas dia.

Comment