Midji dan Muda Beda Pendapat Soal Peta Zona Risiko Covid

Midji dan Muda Beda Pendapat Soal Peta Zona Risiko Covid

KalbarOnline, Pontianak – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengimbau seluruh masyarakat di daerah yang dipimpinnya itu tak panik dan cemas berlebihan dengan informasi soal peta zona risiko Covid-19 yang menurutnya tidak jelas dan terindikasi ‘dipaksakan’. Hal ini menurutnya penting, agar imunitas tubuh dan produktivitas diri tetap terjaga sehat dalam menjalani kehidupan di tengah kepungan Pandemi Covid-19.

“Semua elemen rakyat Kubu Raya di seluruh desa, agar jelas dan terang tak sesat dan disesatkan informasi soal peta zonasi risiko Covid-19 dari Gugus Tugas Nasional (pusat) di tiap provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia bisa dilihat update-nya di sini (https://covid19.go.id/peta-risiko),” ujar Muda melalui akun Facebook pribadinya, Jumat (7/8/2020).

Dari data versi Satgas Covid-19 yang diposting Muda, zona risiko Covid-19 Kabupaten Kubu Raya tampak berada pada zona kuning alias daerah dengan zona risiko rendah.

“Jadi tidak perlu sampai panik dan cemas berlebihan dengan informasi yang tidak jelas dan terindikasi ‘dipaksakan’ itu, agar imunitas tubuh dan produktivitas diri tetap terjaga sehat dalam menjalani kehidupan di tengah kepungan wabah pandemi Covid-19,” tukasnya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menegaskan, seluruh elemen Gugus Tugas Kabupaten Kubu Raya hingga gugus tugas kecamatan dan satgas cegah covid di seluruh desa-desa sejak adanya pandemi Covid pada Maret lalu selama ini telah luar biasa berjibaku bergerak ‘Kepong Bakol’ bersama seluruh elemen desa berjuang mencegah Covid-19.

“Dengan aksi nyata memperkuat kepatuhan warga terhadap protokol covid, selalu gunakan masker kain, sering cuci tangan, olahraga dan jauhkan dari panik, cemas, stres berlebihan, jangan lupa perjuangkan hidup bahagia bersama semua anggota keluarga masing-masing, Insya Allah,” pungkasnya.

Postingan Muda seakan menepis data versi Bersatu Lawan Covid (BLC) yang dirilis oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji yang mengumumkan bahwa Kabupaten Kubu Raya merupakan satu-satunya daerah di Kalbar yang berada pada zona oranye.

“Hari ini sesuai data pusat, Covid-19 di Kalbar, ada 10 daerah tingkat II yang sudah zona hijau, yang kuning tiga dan satu oranye. Kubu Raya ini satu-satunya daerah zona oranye di Kalbar, padahal sebelumnya Kalbar tidak ada daerah zona oranye, hanya zona kuning dan hijau. Makanya kemarin saya minta Kubu Raya wanti-wanti,” ujar Sutarmidji saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Kamis (6/8/2020).

Kepada daerah dengan zona hijau, Midji meminta agar pemerintah daerah setempat terus melakukan testing secara massal melalui rapid test atau swab untuk mengantisipasi secara dini penyebaran Covid-19.

“Hijau harus hati-hati, mereka harus terus lakukan penjaringan massal melalui rapid test atau swab. Jangan berhenti. Kalau berhenti bisa banyak keterjangkitannya, karena orang-orang OTG (orang tanpa gejala) itu lebih bahaya dibandingkan orang yang bergejala. Orang bergejala jelas, dirawat di rumah sakit. OTG kalau tak di-swab, tak di-rapid test kan tak tahu ada virus atau tidak di badannya. Ini yang harus dilakukan,” ingatnya.

10 daerah di Kalbar yang berada di zona hijau tersebut yakni Sambas, Bengkayang, Mempawah, Sintang, Singkawang, Kapuas Hulu, Sekadau, Kayong Utara, Landak dan Melawi. Sementara daerah dengan zona kuning yakni Sanggau, Pontianak dan Ketapang. Sementara daerah dengan zona oranye yaitu Kubu Raya.

Pernyataan teranyar dari Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa zona apapun di suatu wilayah tak menjamin bebas dari Covid. Hal itu disampaikan Midji lewat akun facebook resmi miliknya pada Jumat (7/8/2020).

“Zona apapun wilayah anda tidak ada jaminan bebas covid. Hanya saja karena kita mengacu pada keputusan Gugus Tugas Nasional maka untuk zona merah, oranye dan kuning ada batasan-batasan tertentu. Misalnya yang boleh tatap muka sekolah hanya yang zona hijau, kalau zona merah, oranye dan kuning banyak larangan sehingga merugikan kita. Sekolah tak boleh, ini-itu dibatasi. Tapi tetap waspada, disiplinlah mulai dari kite. Ingat waspada jangan diartikan panik,” jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan bahwa untuk menentukan suatu zonasi tingkat penularan Covid-19 di suatu daerah bukan kewenangan daerah melainkan kewenangan pusat melalui sistem Bersatu Lawan Covid (BLC).

“Data Satgas ini sebenarnya hanya ada tujuh kabupaten/kota yang berada di zona hijau dan kabupaten lainya kuning. Tapi ini sebenarnya update datanya pada 26 Juli 2020. Sementara ini tanggal 7 Agustus 2020,” ujarnya saat diwawancarai wartawan di Pontianak, Jumat (7/8/2020).

Terkait data kategori risiko kenaikan kasus kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat per tanggal 6 Agustus 2020 yang bersumber dari Sistem Informasi Bersatu Melawan Covid (BLC) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional menunjukkan 10 daerah tingkat II di Kalbar berada dalam zona hijau alias daerah tidak tercatat kasus positif Covid-19. Tiga daerah berada di zona kuning alias daerah dengan zona risiko rendah dan satu daerah berada di zona oranye alias daerah dengan zona risiko sedang.

“Data versi Bersatu Lawan Covid ini juga punya satgas covid-19, datanya real time, Kubu Raya oranye. Data ini real time, di-update pada tanggal 6 Agustus. Jadi data ini bukan kita yang menentukan, yang menentukan itu BLC, mau merah, kuning, hijau, oranye, BLC yang menentukan. Di situ ditulis Kubu Raya masuk dalam zona oranye (sedang). Sementara untuk se-Kalimantan Barat kita dianggap kuning. Zona risikonya kuning (rendah). Tapi kalau kabupaten/kota ada yang kuning, hijau, oranye. Data ini di-update secara real time,” jelasnya.

Menurutnya, Kabupaten Kubu Raya menjadi indikator perkembangan penyakit menular.

“Karena di situ (Kubu Raya) ada bandara. Orang bisa datang setiap saat ke bandara lalu membawa penyakit dari luar dan menularkan ke kita,” tandasnya.

Seperti diketahui, sistem Bersatu Lawan Covid (BLC) merupakan sebuah sistem navigasi yang dianggap bisa memahami perkembangan Covid-19 yang dinamis yang dikenalkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juni lalu.

Berbicara dalam konferensi pers di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jokowi mengemukakan bahwa sistem ini bisa menentukan suatu zonasi tingkat penularan Covid-19 di sejumlah daerah.

“Dengan sistem ini bisa kita ketahui berapa kabupaten, kota, berapa provinsi yang berubah statusnya dar hijau menjadi kuning, hijau menjadi oranye, dan hijau ke merah, atau sebaliknya,” kata Jokowi, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Melalui sistem informasi dan terintegrasi tersebut, pemerintah menegaskan kini telah memiliki data-data konkret sebelum mengeluarkan kebijakan. Data-data itu, akan digunakan sebagai senjata pemerintah dalam memerangi Covid-19.

“Tadi sudah dijelaskan data yang kita miliki sangat komplit dan dari data-data itulah kita memutuskan kebijakan-kebijakan sebuah daerah yang ingin masuk ke new normal juga melalui tahapan data yang kita lihat,” ujar Jokowi. (Fai)

Comment