Categories: Otomotif

Klarifikasi PT Mitsubishi Krama Yudha Motors Terkait Kasus Covid-19

KalbarOnline.com – Sehubungan informasi penghentian sementara pabrik PT Mitsubishi Krama Yudha Motors and Manufacturing (MKM), atas instruksi Pemprov DKI Jakarta, MKM merilis klarifikasi.

Menurut Tony Setiawan selaku Direktur MKM, kegiatan perkantoran di MKM sempat dihentikan sementara selama tiga hari. Hal ini disebabkan telah ditemukan satu kasus positif Covid-19.

“Bahwa benar telah dilakukan penghentian sementara kegiatan perkantoran perusahaan selama tiga hari sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2020. Penghentian sementara kegiatan perkantoran sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku setelah ditemukan satu kasus positif Covid-19 di MKM yang disebabkan kontak dari luar area kerja MKM, dan bukan berasal dari lingkungan internal MKM,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah melaksanakan protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja sesuai KMK No. HK.01.07/MENKES/328/2020 dan PERGUB DKI No.51 tahun 2020 dan peraturan terkait lainnya.

Adapun langkah yang telah dilakukan adalah melakukan kegiatan sterilisasi, berupa penyemprotan disinfektan secara menyeluruh ke seluruh area perkantoran. Juga melakukan pemantauan perkembangan kesehatan pihak terdampak dan keluarganya.

MKM juga melakukan Swab Test kepada beberapa Karyawan kontak erat, dan hasilnya semua dinyatakan negatif covid-19. Serta melaporkan, berkoordinasi dengan Instansi Pemerintah terkait, serta patuh pada rekomendasi protokol kesehatan di area perkantoran.

Tak hanya itu, MKM juga memerintahkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan monitoring ketat implementasi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan).

Saat ini aktivitas perusahaan telah kembali beroperasi secara normal. Perusahaan akan memastikan semua hal terkait pelaksanaan dan pengendalian covid-19 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

59 seconds ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

3 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

3 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

3 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

8 hours ago