Jaring Pengaman Sosial Tahap Kedua Terima Tambahan Beras dan Uang

KalbarOnline.com – Selain bansos karyawan yang sedang dikonkretkan, ada program jaring pengaman sosial (JPS) tahap kedua. Program itu berjalan mulai Juli hingga Desember 2020. Bentuknya berupa program sembako, bantuan sosial tunai (BST), bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD), serta bantuan khusus sembako Jabodetabek.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan, penyaluran tahap kedua akan melanjutkan bansos tahap pertama yang sudah baik. Bedanya, bakal ada penambahan nilai bantuan kepada keluarga miskin dan rentan penerima program reguler.

Penambahan nilai ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program reguler program keluarga harapan (PKH) dan program sembako. KPM PKH nanti diberi tambahan bantuan beras. Sedangkan untuk KPM program sembako yang awalnya tidak dapat dana PKH bakal ditambah uang tunai.

Detailnya, 10 juta keluarga penerima PKH akan mendapat tambahan bantuan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kg/bulan. Kemudian, 9,2 juta KPM penerima program sembako yang tidak mendapat PKH diberi bantuan tambahan uang tunai Rp 500 ribu dalam sekali salur. ”Rencananya di bulan Agustus 2020,” tuturnya.

Baca Juga :  Ini Daftar Penerima Vaksin Covid-19

Untuk mekanisme penyaluran tambahan uang tunai bagi KPM program sembako, lanjut dia, pemerintah kembali mempertimbangkan melalui Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Sebab, seluruh penerima bantuan telah memiliki KKS (kartu keluarga sejahtera) dari Himbara. Sementara itu, penyaluran bansos beras rencananya dilakukan Perum Bulog.

”Mekanisme penyaluran melalui Himbara tersebut sesuai dengan Perpres 63 Tahun 2017. Kemudian untuk bansos beras oleh Perum Bulog sampai ke titik bagi di tingkat desa atau kelurahan,” paparnya.

Muhadjir juga menyinggung pentingnya sinergisitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menentukan prioritas penerima bansos dan mekanisme penyaluran. Sebab, beberapa pemerintah daerah tidak meneruskan penyaluran bansos melalui APBD. Dia mewanti-wanti, jangan sampai ada kegelisahan di lapangan. ”Karena pihak-pihak yang selama ini sudah mendapatkan bantuan sosial dari APBD tapi tidak mendapatkan bantuan lagi,” ungkap mantan Mendikbud tersebut.

Baca Juga :  Menteri Agama Terpapar Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

Sementara itu, penyaluran BST gelombang kedua atau tahap keempat telah dimulai Rabu (5/8) di Kota Bandung, Jawa Barat. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara pun turun langsung untuk memastikan penyaluran tahap kedua itu berjalan dengan baik.

Jumlah BST gelombang kedua Rp 300 ribu yang diberikan kepada 9 juta KPM. Bantuan diberikan selama enam bulan, sejak Juli hingga Desember 2020. ”Program ini merupakan kelanjutan dari BST sebelumnya dengan nilai Rp 600 ribu per bulan, yang telah dibagikan melalui tiga tahap sejak April,” bebernya. Total anggaran untuk gelombang pertama dan kedua Rp 32,5 triliun.

Dia menambahkan, program tersebut bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak Covid-19, namun belum terdaftar sebagai penerima program sembako dan PKH.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment