Categories: Nasional

Homati Putusan PTUN, Jokowi Batalkan Pemberhentian Evi Novida Ginting

KalbarOnline.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan pemberhentian tidak hormat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting. Pihak istana menyatakan tidak akan mengajukan banding.

“Presiden menghargai dan menghormati putusan PTUN dan memutuskan untuk tidak banding,” kata juru bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono dalam keterangannya, Jumat (7/8).

Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tekait pembatalan pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU. Keputusan pemberhentian Evi Novida, sebelumnya berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 soal pemberhentian Evi Novida diterbitkan berdasarkan putusan DKPP dan karenanya substansi perkara ada dalam putusan DKPP, bukan Keppres,” ucap Dini.

Dini menyebut alasan tidak mengajukan banding karena PTUN sudah memeriksa substansi perkara, termasuk putusan DKPP terhadap Evi Novida dan memutuskan untuk membatalkan pemberhentian itu. “Mengingat sifat Keppres adalah administratif, maka Presiden tidak melihat alasan untuk tidak menerima putusan PTUN. Substansi pemberhentian dikembalikan kepada DKPP,” tandasnya.

Sebelumnya, PTUN mengabulkan gugatan mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting terhadap Keppres 34/P Tahun 2020. Keppres itu berisi pemberhentian Evi dari keanggotaan Komisioner KPU secara tidak hormat berdasar pada hasil kajian DKPP.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Evi. Dia dianggap mengintervensi jajaran Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada penetapan calon legislatif DPRD Kalbar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam Bersama Keluarga di Wisata Hutan Mangrove Setapuk

KalbarOnline, Singkawang - Berwisata bersama keluarga merupakan salah satu cara terbaik untuk menghabiskan waktu berkualitas…

17 mins ago

Pj Wako Pontianak Ingatkan OPD Pentingnya Arsip dalam Roda Pemerintahan

KalbarOnline, Pontianak – Kearsipan memiliki fungsi yang sangat penting dalam roda kehidupan, tidak terkecuali dalam…

20 mins ago

Harkitnas Jadi Momentum Persiapan Menuju Indonesia Emas

KalbarOnline, Pontianak – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-116 dimaknai Pj Wali Kota Pontianak, Ani…

22 mins ago

Aksi Srikandi PLN Penerus Kartini untuk Generasi Emas

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi PLN…

3 hours ago

Dirut PLN Tinjau Posko Utama Kelistrikan KTT WWF, Pastikan Seluruh Sistem Kelistrikan di Bali Andal

KalbarOnline.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo meninjau langsung Posko Utama Kelistrikan Konferensi…

3 hours ago

Polisi Selidiki Video Viral Aksi Perundungan di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Kepolisian Resort ( Polres) Ketapang saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait viralnya…

6 hours ago