Categories: Internasional

Ada Apa Ini? Trump Resmi Larang Transaksi AS dengan TikTok

KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (6/8) mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi perusahaan AS dengan perusahaan teknologi Tiongkok ByteDance, pemilik aplikasi berbagi video populer TikTok, yang mulai berlaku dalam 45 hari. Itu menjadi sebuah langkah kontroversial yang dikritik secara luas oleh banyak ahli.

Aplikasi itu sendiri telah diunduh lebih dari 175 juta kali di Amerika Serikat dan lebih dari satu miliar kali secara global. Menurut perintah eksekutif AS, bahwa aplikasi tersebut secara otomatis mengambil “sejumlah besar informasi” dari penggunanya, sehingga menimbulkan risiko bagi “keamanan nasional AS.” Perintah eksekutif serupa juga telah dikeluarkan untuk WeChat, aplikasi perpesanan dan media sosial yang dimiliki oleh raksasa teknologi Tiongkok, Tencent.

Dalam sebuah konferensi pers di Gedung Putih sebelumnya pada pekan ini, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa dia terbuka dengan sebuah kesepakatan di mana Microsoft Corp atau perusahaan AS lainnya membeli TikTok, menetapkan 15 September sebagai tenggat waktu.

Dalam konferensi pers saat mengomentari masalah ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin pada Selasa (4/8) mengatakan bahwa Tiongkok secara tegas menentang upaya intimidasi terang-terangan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah perusahaan non-AS tertentu, yang merupakan pelanggaran atas aturan ekonomi pasar dan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, dan nondiskriminasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

“(Langkah AS itu) merupakan tindakan intimidasi terang-terangan, yang dengan tegas ditentang oleh China. Kami memperhatikan bahwa tindakan itu juga mengundang serentetan kritik dan keraguan di AS maupun dari masyarakat internasional,” imbuh Wang seperti dilansir Antara dari Xinhua. (*) 

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

3 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

3 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

3 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

3 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

6 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

6 hours ago