Tito Minta Kepala Daerah Beri Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah, untuk menggaungkan agar masyarakat mau memproteksi diri dari penularan Covid-19 dengan menggunakan masker. Menurutnya, sosialisasi dan pembagian masker harus digalakkan baik oleh pemerintah maupun swasta.

“Kita harus proteksi masing-masing. Proteksi yang terbaik adalah menggunakan masker, dia (Covid-19) kan masuk melalui saluran pernapasan, tidak melalui saluran yang lain, maka pernapasan kita ditutup dengan masker,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Baca Juga :  Organisasi Kepemudaan Kristiani Pasang Spanduk Dukung Muswil XIII Pemuda Muhammadiyah di Landak

Mantan Kapolri mengharapkan, pemerintah maupun swasta harus lebih mengkampanyekan penggunaan masker. Hal ini tidak lain untuk mengurangi penularan Covid-19.

“Jadi pemerintah hanya sebagai stimulus, motor, dinamisator, dan setelah itu tahap keduanya sosialisasi tentang tata cara pakai masker yang benar, karena memang banyak juga yang tidak paham cara pakai masker yang benar,” ucap Tito.

Setelah cara soft digunakan, Tito meminta kepala daerah dapat membuat regulasi guna memberikan payung hukum untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan masker. Sehingga diharapkan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Baca Juga :  Buntut Pelanggaran Prokes, Kemendagri Akan Sanksi Anies dan RK

“Baru penegakan hukumnya, sanksi hukum, karena masyarakat ini kalau tidak ada efek membuat jera, biasanya juga tidak diikuti. Nah, ini Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19, nah jadi harus ada Perda itu,” tandas Tito.

Comment