DPRD Kalbar Targetkan APBD Perubahan 2020 Disahkan Agustus Ini

DPRD Kalbar Targetkan APBD Perubahan 2020 Disahkan Agustus Ini

KalbarOnline, Pontianak – DPRD Provinsi Kalbar menargetkan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2020 selesai bulan Agustus ini sehingga dapat sesegera mungkin untuk disahkan.

“Targetnya bulan ini selesai,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Amin Muhammad saat diwawancarai usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (6/8/2020).

Hal ini sebagai bentuk dukungan Dewan terhadap langkah Pemprov Kalbar untuk melanjutkan sejumlah program pembangunan yang tertunda akibat terdampak Covid-19.

“Karena banyak kemaren (pada) anggaran murni yang dipotong karena Covid-19. Jadi banyak program-program Pemprov yang perlu kita clear-kan, sehingga kita kawan-kawan panitia anggaran dan anggota dewan berencana mempercepat proses pengesahan APBD perubahan,” pungkasnya.

Sementara Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyampaikan bahwa pada APBD perubahan tahun anggaran 2020 pihaknya akan tetap fokus pada pembangunan infrastruktur sampai akhir 2020 nanti meski anggaran pendapatan berkurang hingga sekitar Rp800 miliar akibat pandemi Covid-19.

 

View this post on Instagram

 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan akan melaporkan Ketua Sajadah Fajar ke pihak Kepolisian jika masih enggan memberikan nama-nama peserta atau data jamaah yang mengikuti kegiatan Sajadah Fajar di Kapuas Hulu pada 21-27 Februari 2020 lalu. Hal ini diutarakan Harisson saat diwawancarai mengenai kasus penemuan mayat wanita berusia 68 tahun diduga Covid-19 yang ditemukan di sebuah rumah kost di Jalan Johar, Pontianak, Selasa (6/4/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. — “Kalau ketuanya tidak mau menyerahkan nama-nama peserta atau kelompok Sajadah Fajar, kita akan laporkan ke polisi supaya mereka mau menyerahkan nama-namanya,” tegasnya. — Baca berita selengkapnya dengan mengunjungi portal KalbarOnline.Com | Ikuti Fanspage Facebook kami di KalbarOnline.Com, Twitter: @KalbarOnline, IG: @KalbarOnline, Youtube: KalbarOnline — #kalbaronlinecom #kalbaronlinedotcom #kalbaronline #tahudarikalbaronline #kalimantanbarat

A post shared by Kalbar Online (@kalbaronline) on

“Kita tetap prioritas pada infrastruktur,” ujar Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan Nota Penjelasannya terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020, di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Kamis (6/8/2020).

Pandemi Covid-19, kata Midji, berdampak terhadap pengangguran seiring diberlakukannya larangan beraktivitas di luar rumah. Aktivitas perekonomian khusunya di tingkat menengah nyaris lumpuh. Usaha warung kopi, rumah makan, perdagangan besar dan aktivitas ekonomi di bidang jasa lainnya turut terdampak.

“Berakibat pada penurunan penerimaan daerah,” kata Midji.

Dampak Covid-19, tambah dia, turut dirasakan para pelaku usaha kecil, menengah ke bawah. Sehingga mata pencaharian masyarakat hilang. Dirinya pun mengakui, pelaksanaan kebijakan adaptasi kebiasaan baru atau New Normal yang mulai diterapkan masih belum maksimal dalam mengembalikan kondisi perekonomian Kalbar. Hal inilah, lanjut Midji, yang menjadi salah satu alasan mendasar perubahan kondisi makro ekonomi daerah.

“Maka Anggaran Pendapatan mengalami perubahan,” tukasnya.

Pendapatan Berkurang Sekitar Rp800 Miliar, Pemprov Kalbar Tetap Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur / Terus Ikuti KalbarOnline.com

Dikirim oleh KalbarOnline.Com pada Kamis, 06 Agustus 2020

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengungkapkan, selain anggaran pendapatan yang berkurang sekitar Rp600 hingga Rp800 miliar, anggaran yang ada juga banyak digunakan untuk membiayai penanganan Covid-19. Meski demikian, ditegaskannya kembali, infrastruktur tetap menjadi fokus pihaknya.

“Tapi fokus kita tetap infrastruktur dan target saya harus selesaikan rumah sakit paling lama tahun depan, apapun caranya, harus. Ini penting,” tegasnya.

Dirinya juga berharap kegiatan pembangunan di desa cepat dijalankan.

“Sehingga saya berharap perubahan anggaran ini dilakukan cepat oleh Dewan,” ucapnya.

Sebab, kata Midji, refocusing anggaran kemarin belanja barang dan jasa yang seharusnya untuk desa-desa dialihkan ke BTT (Biaya Tidak Terduga).

“BTT tidak boleh segampang itu kita harus gunakan misalnya untuk padat karya dan sebagainya. Karena aturannya untuk kegiatan kegiatan emergency, saya tidak mau melanggar aturan, walaupun dikatakan segera,” tegasnya.

Midji turut mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalbar selama triwulan II tahun 2020 mengalami kontraksi. Mines 3,4 persen. Kondisi ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19. Untuk itu belanja daerah, kata Midji harus dipercepat.

“Untuk mengejar agar jangan sampai triwulan III terjadi kontraksi lagi, kalau terjadi kontraksi maka bisa terjadi resesi ekonomi. Tapi saya berharap kalau pertumbuhan ekspor kita masih plus dan terus tumbuh maka resesi itu Insya Allah tidak terjadi. Tapi kita berharap ada perubahan yang signifikan dari sisi ekonomi, kemampuan belanja dengan belanja daerah yang dipercepat,” tukasnya.

Seluruh daerah tingkat II turut diminta Midji mempercepat realisasi belanja, seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Kita juga. Semuanya akan kita realisasikan secepat-cepatnya. Agar uang beredar di masyarakat. Sehingga masyarakat seperti pedagang dan lain sebagainya bisa ada pendapatan. Kita jaga juga pasokan kebutuhan pangan agar tidak terjadi inflasi, karena daya beli masyarakat sedang menurun jangan sampai terjadi inflasi, ini bahaya. Semua daerah harus seperti itu menjaganya, mudah-mudahan kita bisa keluar dari kontraksi ekonomi ini karena Covid-19 dan kita juga bisa menjaga agar Covid-19 tidak berkembang di Kalbar ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui tahun anggaran 2020, Anggaran Pendapatan semula ditargetkan sekitar Rp6,33 triliun, turun menjadi sekitar Rp5,74 triliun. Adapun rinciannya sebagai berikut:

– Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula sekitar Rp2,69 triliun turun menjadi sekitar Rp2,21 triliun

– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan semula sekitar Rp93,09 miliar turun menjadi sekitar Rp92,75 miliar.

– Lain-Iain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah semula sekitar Rp457.92 miliar turun menjadi sekitar Rp172.54 miliar.

– Dana Perimbangan bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat semula sekitar Rp3,6 triliun turun menjadi sekitar Rp3,5 triliun. (Fai)

Comment