TikTok Dilarang Pemerintah AS, Microsoft Berminat Akuisisi

KalbarOnline.com – Perusahaan induk TikTok ByteDance sedang mencari cara untuk menjual TikTok ke perusahaan di Amerika Serikat untuk menghindari aplikasi mereka dilarang di AS. Beredar juga laporan bahwa Microsoft, salah satu raksasa teknologi AS, berpotensi tertarik untuk mengakuisisinya.

Ternyata, Microsoft mengonfirmasi bahwa mereka sedang dalam pembicaraan dengan TikTok dan perusahaan induknya untuk rencana akuisisi platform video pendek yang sedang naik daun itu. Dalam sebuah posting yang dibuat di situs web Microsoft, perusahaan mengatakan, diskusi dengan ByteDance sedang dibangun dan didukung Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS).

Baca Juga :  Harapan Besar Tiongkok Saat Ini, Hubungan dengan AS Kembali Pulih

“Kedua perusahaan telah memberikan pemberitahuan tentang niat mereka untuk mengeksplorasi proposal awal yang akan melibatkan pembelian layanan TikTok di Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Microsoft memiliki dan mengoperasikan TikTok di pasar-pasar tersebut,” jelas Microsoft dikutip dari laman resminya, Rabu (5/8).

Microsoft selanjutnya dapat mengundang investor Amerika lainnya untuk berpartisipasi secara minoritas dalam pembelian tersebut. Kesepakatan itu diharapkan bisa segera terealisasi karena Presiden Donald Trump sebelumnya mengatakan akan melarang aplikasi tersebut. Tetapi kemudian memberi mereka waktu 45 hari untuk menyetujui penjualan dan sepertinya Microsoft adalah calon investor.

Baca Juga :  Saturasi Oksigen Drop, Donald Trump Diberi Obat Dexamethasone

Jika kesepakatan itu berhasil, itu akan memungkinkan Microsoft untuk masuk ke kancah media sosial. Pembicaraan diharapkan akan rampung pada 15 September 2020.

Comment