Categories: Nasional

Ombudsman Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Data Penerima Bansos

KalbarOnline.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk memprioritaskan perbaikan data penerima bantuan sosial, terkait pandemi virus korona atau Covid-19. Sebab, data penerima merupakan modal utama agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Data penerima bantuan sosial harus menjadi prioritas pertama untuk dilakukan perbaikan, sehingga menjamin masyarakat yang berhak menerima menjadi lebih tepat sasaran,” kata Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai dalam keterangannya, Rabu (5/8).

Ombudsman mengingatkan, Kementerian Sosial harus segera melakukan koordinasi dan kolaborasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Hasil koordinasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk membenahi data penerima bantuan sosial.

“Selain itu, perlu juga diatur dalam regulasi dan/ atau Juknis yang memuat mekanisme penyaluran bantuan penerima bantuan sosial bagi warga terdampak covid 19, sehingga Kelurahan hingga RT/RW memiliki panduan dan pemahaman yang sama,” cetusnya.

Perbaikan data penerima bansos, lantaran Ombudsman telah menerima 1.621 pengaduan hingga 6 Juli 2020 lalu, sebanyak 1.346 laporan terkait bantuan sosial. Dari jumlah itu, sebanyak 22,12 persen pengaduan terkait penyaluran yang tidak merata dalam hal waktu dan masyarakat/ wilayah sasaran.

“Kemudian 21,50 persen mengenai prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas,” ucap Amzulian.

Amzulian menyebut, masyarakat dengan kondisi lebih darurat lapar tetapi tidak terdaftar maupun sebaliknya juga menjadi pokok aduan dengan persentase 20,74 persen. Kemudian sebesar 18,95 persen mengadu soal terdaftar tetapi tidak menerima bantuan.

Kemudian terdapat aduan mengenai tidak dapat menerima bantuan di tempat tinggal karena KTP pendatang sebananyak 7,17 persen dan kurang koordinasi pemberi bantuan menyebabkan penerimaan bantuan berulang 3,45 persen. Sementara itu, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai jumlah yang ditentukan sebanyak 3,17 persen.

“Banyaknya laporan mengenai penyaluran bantuan sosial memerlukan perhatian yang intensif dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Beberapa permasalahan dalam pendataan penerima bantuan sosial dapat memunculkan konflik horizontal di masyarakat,” tandas Amzulian.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

5 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

8 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

9 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

9 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

10 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

10 hours ago