Categories: Infotainment

Jaksa Tolak Eksepsi Vicky Prasetyo, Pengacara: Pasrah ke Majelis Hakim

KalbarOnline.com – Eksepsi Vicky Prasetyo ditolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar pada Rabu (5/8). Seperti diketahui, dalam sidang sebelummya, Vicky mengajukan sjeumlah keberatan atas dakwaan jaksa.

Pertama Jaksa dinilai tidak cermat karena mengaitkan Vicky dengan UU ITE. Sementara yang mentransmisikan atau menyebarluaskan insiden penggerebekan di rumah Angel Lelga bukanlah Vicky, melainkan media.

Point kedua yang disampaikan Vicky dan kuasa hukumnya dalam sidang eksepsi pekan lalu adalah waktu kejadian. Dimana dalam dakwaan ditulis 2018 dan 2019. Sementara peristiwanya terjadi pada 2018. Vicky dan pengacaranya pun menilai dakwaan Jaksa tidak tepat dan tidak cermat.

Meskipun sudah berusaha menyampaikan argumentasi hukum dalam eksepsi yang disampaikan Rabu lalu, Jaksa tetap tidak bergeming. Jaksa tetap pada dakwaan awal dan menolak point keberatan yang disampaikan Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya. Jaksa juga meminta perkara ini dilanjutkan dengan memasuki agenda pokok perkara.

“Melanjutkan pemeriksaan ke materi pokok perkara terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto yang didampingi penasehat hukumnya,” kata Jaksa di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (5/8).

Menanggapi ditolaknya eksepsi Vicky Prasetyo oleh Jaksa, Ramdan Alamsyah selaku pengacara menyerahkan permasalahan ini ke tangan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang akan digelar pada Rabu, 12 Agustus 2020 mendatang. Vicky dan pengacaranya siap dengan dua kemungkinan. Pertama, dikabulkan eksepsinya atas pertimbangan hakim. Kedua, ditolak dan kasus ini dilanjutkan memasuki pokok perkara.

“Semua kita pasrahkan kepada majelis hakim yang mulia pada hari Rabu minggu depan,” ungkap Ramdan Alamsyah.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

1 hour ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

1 hour ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

2 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

2 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

2 hours ago

Stand Pontianak Raih Juara Favorit ICE Apeksi

KalbarOnline, Balikpapan - Kota Pontianak berhasil meraih juara favorit stand pameran Indonesia City Expo (ICE)…

2 hours ago