Bupati Ketapang Ingatkan Jajaran Tak Selewengkan Dana Covid-19

Bupati Ketapang Ingatkan Jajaran Tak Selewengkan Dana Covid-19

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan mengingatkan seluruh jajarannya agar tidak menyelewengkan dana Covid-19. Martin menegaskan, bahwa penggunaan dana covid-19 harus sesuai peruntukkan.

Dirinya mengatakan, dana penanggulangan Covid-19 yang digelontorkan oleh pemerintah harus digunakan sebaik mungkin tanpa adanya penyimpangan, sebab sanksi tegas dari penegak hukum siap menanti oknum yang coba-coba melakukan korupsi dana kemanusiaan itu.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran yang sudah mengalami refocusing anggaran, supaya melaksanakan kegiatan ini dengan baik, tidak mengutak-atik anggaran, memotong anggaran atau dalam tanda petik, mohon maaf mengorupsi dana tersebut, karena ini dana untuk kemanusiaan, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini,” tegas Bupati kepada media di Pendopo Bupati belum lama ini.

Baca Juga :  Polisi Bekuk 4 Pelaku Curanmor di Air Upas, 1 Anak di Bawah Umur

Guna mencegah dan menangani  pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengelontorkan Rp105 milia dari refocusing realokasi dan rasionalisasi anggaran. Dana tersebut tak hanya difokuskan untuk dampak kesehatan namun juga dampak ekonomi dan dampak sosial masyarakat.

Bupati menambahkan, hingga akhir Juli 2020, pengunaan dana Covid-19 di Kabupaten Ketapang telah mencapai 46 persen, namun dirinya yakin, pada akhir tahun 2020 ini semua anggaran dapat terserap hingga 100 persen.

Baca Juga :  Cita Mineral Berikan Beasiswa Prestasi ke SMPN 4 Marau

“Penggunaan anggaran saya pikir sudah berkisar 46 persen, dan di akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” kata Martin yakin.

Dirinya turut mengakui, akibat adanya refocusing dan realokasi anggaran, banyak rencana pembangunan yang tertunda. Hal itu menurutnya terpaksa dilakukan demi misi kemanusiaan agar Kabupaten Ketapang terbebas dari wabah covid-19. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment