Berkaca dari Kasus Hadi Pranoto, IDI: Rujukan Obat Covid-19 Itu BPOM

KalbarOnline.com – Viralnya video Hadi Pranoto yang mengklaim menemukan obat Covid-19 dalam YouTube channel milik musisi Anji memberikan pelajaran bagi masyarakat. Utamakan mencari tahu referensi atau rujukan yang resmi sebelum menerima dan menyebarkan informasi.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih menilai, apa yang ditayangkan dalam video tersebut tidak sesuai dengan keilmuan yang para pakar kesehatan sampaikan tentang Covid-19. Herbal atau obat apapun perlu pembuktian ilmiah apakah benar bisa menyembuhkan atau tidak.

“Harus melalui tahapan penelitian. Dalam hal ini, kita harus merujuk kepada Badan POM sebagai pemegang otoritas,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8).

Menurut Daeng, sejauh ini belum ada pernyataan dari Badan POM bahwa herbal yang dibuat oleh Hadi Pranoto tersebut efektif menyembuhkan Covid-19. Untuk itu, masyarakat harus merujuk pada BPOM. Sebab hanya Badan POM yang memiliki kewenangan untuk memberikan informasi tentang khasiat suatu obat atau herbal.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Mafia Minyak Goreng, Gubernur Kalbar: Warning

“Kalau Badan POM tidak menyebutkan, berarti memang tidak demikian,” ungkapnya.

Masyarakat Harus Banyak Baca

Daeng pun menyarankan, bagi masyarakat yang suka membaca, khususnya suka mengkonsumsi jurnal, apabila ada kasus seperti ini lagi bisa dikonfirmasikan melalui referensi-referensi ilmiah. Sehingga tidak mudah mempercayai suatu informasi dari sumber yang tidak valid.

Hal senada diungkapkan oleh Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Bandung, Deddy Mulyana. Dia menegaskan bahwa Badan POM bisa dijadikan rujukan legal untuk obat-obatan yang beredar di masyarakat.

“Itu cara yang paling aman. Dan masyarakat perlu hati-hati juga karena banyak produk yang dipalsukan juga beredar di pasaran,” kata Deddy.

Menurut Deddy Mulyana, viralnya video Anji tersebut bisa dilihat dari dua faktor dari sisi psikologi komunikasi. Pertama, tayangannya sedang menjadi kebutuhan semua orang sehingga menarik perhatian publik. Faktor kedua, yang menyampaikan adalah seorang pesohor yang tentunya punya penggemar (lovers) dan pembenci (haters). Ini menambah bobot daya tariknya dan mampu menarik atensi masyarakat.

Baca Juga :  Peradi Minta RUU Kejaksaan Dikaji Ulang

“Sebuah tayangan bukan hanya hasil karya seseorang, tapi merupakan sebuah konstruksi sosial. Kita tidak bisa serta merta menghakimi seseorang hanya karena sebuah tayangan. Misalnya, seseorang dipanggil dengan sebutan profesor, padahal masih doktor. Ini sebagai bentuk penghormatan. Kita perlu tahu, apakah gelar tersebut adalah pengakuan narasumber, atau pihak lain?” tutur penulis buku Komunikasi Lintas Budaya tersebut.

Di sisi lain, tambah Deddy, literasi digital masyarakat juga sangat rendah. Secara demografi dan statistik, faktanya penduduk Indonesia masih rendah dalam hal literasi.

“Berdasarkan data, masyarakat kita hanya membaca 27 halaman buku per tahun. Dan kita berada di urutan ke-61 dari 62 negara yang disurvei berdasarkan tingkat literasinya. Sehingga dampak rendahnya kemampuan literasi ini mempengaruhi rendahnya daya kritis seseorang terhadap suatu isu,” ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment