8 Hal Modifikasi Mobil yang Harus Dihindari Karena Berbahaya

KalbarOnline.com – Sebelum melakukan modifikasi pada mobl Anda sebaiknya perhatikan beberapa hal yang harus diperhatikan. Ya, karena tidak semua hasil modifikasi mobil bisa membuat aman baik untuk Anda atau orang lain.

Apalagi melakukan modifikasi pada kendaraan yang digunakan harian. Melakukan modifikasi tujuannya menginginkan identitas sehingga tidak sama dengan mobil-mobil lainnya.

Namun ada beberapa modifikasi mobil yang berbahaya dan sebaiknya tidak dilakukan. Agar lebih jelasnya, simak penjelasan di bawah ini.

Merubah Pelek dan Ban di Luar Rekomendasi Pabrikan

Mengganti pelek dan ban sudah menjadi hal umum yang dilakukan sebagian orang sebagai langkah awal dalam merubah tampilan mobil.Tidak jarang sebagian orang memaksa untuk mengganti pelek dengan dimensi yang melebihi standar pabrikan.

Ini termasuk ke dalam modifikasi yang berbahaya untuk diterapkan pada mobil harian. Memodifikasi kaki-kaki mobil melebihi standar yang seharusnya tentu akan mempengaruhi sisi kenyamanan dan keamanan dalam berkendara.

Bila ingin mengubah tampilan mobil dengan menggunakan pelek lain, sebaiknya mengikuti rekomendasi pabrikan agar mobil tetap bisa digunakan untuk beraktivitas sehari-hari.

Kecuali, mobil yang kamu modifikasi tersebut dipakai untuk keperluan kontes, maka itu tidak menjadi masalah. Malahan bisa menjadi inspirasi bagi modifikator lainnya.

Menurunkan Ground Clearance

Hal ini juga kerab dilakukan, agar mobil terlihat stylish dan mendapat daya aerodinamis yang lebih baik. Namun, menurunkan ground clearance dapat menjadi modifikasi yang berbahaya bila diterapkan pada mobil yang digunakan untuk harian.

Ground clearance yang rendah membuat pengendara kesulitan saat bermanuver atau saat menghindari jalan berlubang. Apalagi untuk sekedar melewati polisi tidur, tidak jarang pengendara kesulitan karena mobil terlalu ceper.

Kaca Film

Bagian mobil yang satu ini memang sudah menjadi kebutuhan para pemilik mobil. Selain berfungsi untuk meredam sinar matahari yang masuk ke dalam mobil, kaca film juga berfungsi untuk menambah nilai estetika mobil.

Tetapi, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku demi keamanan berkendara. Ini tercantum di dalam SK Menteri Perhubungan Nomor KM.439/U/PHB-76 tentang penggunaan kaca pada kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Bantu ODHA, Vespa Primavera RED Ditawarkan Mulai Rp 53 Jutaan

Peraturan itu menerangkan, bahwa kendaraan-kendaraan bermotor yang dilengkapi dengan kaca depan, kaca belakang, dan atau kaca samping, kaca-kaca tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah pecah, tembus pandangan dari dua arah (sangat bening) dan tidak boleh mengubah serta mengganggu bentuk-bentuk orang atau benda-benda yang terlihat melalui kaca-kaca tersebut.

Lalu, disebutkan juga bahwa boleh dipergunakan kaca berwarna atau kaca yang berlapis bahan berwarna (film coating), asal dapat tembus cahaya dengan presentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70%.

Khusus untuk kaca depan dan belakang, kaca berwarna atau kaca berlapis bahan pewarna yang digunakan, persentase penembusan cahayanya harus kurang dari 40%, sepanjang tidak melebihi sepertiga tinggi kaca yang bersangkutan.

Penggunaan kaca mobil tanpa memahami intensitas kaca film yang baik dan aman akan mempengaruhi visibilitas ketika berkendara, apalagi di malam hari. Jarak pandang pengemudi otomatis terganggu dan berpotensi menimbulkan resiko fatal.

Lampu HID

Lampu utama kini tidak hanya berfungsi sebagai penolong visibilitas saat berkendara, namun juga menjadi pemanis tampilan mobil agar tampak mewah. Terutama lampu berjenis HID atau High-Intensity Discharge, yang tengah marak digunakan belakangan ini.

Melakukan modifikasi pada lampu HID sebenarnya sah-sah saja apabila dilakukan dengan tepat sehingga tidak membahayakan pengendara lain.

Jika kamu berencana memodifikasi headlamp menggunakan HID, jangan lupa untuk melihat intensitas sinar yang dikeluarkan. Jangan sampai cahaya yang terlalu terang menyilaukan pengendara lain dan menjadi modifikasi yang berbahaya bila diterapkan pada mobil kamu.

Hal ini sudah diatur dalam PP No.55 Pasal 70, UU Republik Indonesia No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 61 ayat 2 (e).

Modifikasi audio

Tak sedikit pemiliki mobil yang mendambakan sistem audio mobil yang bagus menghasilkan kualitas suara sesuai keinginan.  Namun, sebelum memodifikasinya, lebih baik perhatikan sistem kelistrikan terlebih dulu.

Baca Juga :  Tips Rahasia Pakai Mobil Matic Bisa Irit Bahan Bakar

Pasalnya, bila tidak diimbangi dengan daya yang sesuai maka berpotensi menimbulkan hubungan arus pendek dan menyebabkan korsleting listrik. Jika hal tersebut terjadi, maka besar kemungkinan mobil kamu akan terbakar.

Modifikasi klakson

Bagian mobil yang satu ini berfungsi untuk berkomunikasi dengan mobil lainnya, juga untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain. Tren modifikasi klakson terbilang cukup laris di pasaran. Namun, ada aturan-aturan yang perlu kamu perhatikan ketika memodifikasi klakson.

Haram hukumnya untuk memodifikasi klakson dengan memasang sirine agar terlihat seperi mobil polisi, hal ini karena kamu akan mengganggu dan merugikan pengguna jalan lain.

Pedal Metal

Aksesori pedal metal dipercaya mampu memberikan kesan sporty dan gagah pada mobil. Namun, material pedal ini memiliki sifat yang lebih licin dibandingkan karet, sehingga bisa membuat injakan kaki pengendara tergelincir.

Bahaya ini kerap terjadi ketika kamu berkendara jarak jauh. Dengan kondisi yang lelah dan tidak fit, konsentrasi akan menurun dan tanpa sadar kaki akan tergelincir sehingga kontrol pedal gas tidak stabil. Baiknya tetap menggunakan cover pedal berbahan karet.

Modifikasi bumper

Cara merubah penampilan mobil yang lebih cepat dan mudah adalah dengan menganti bumper asli dengan aftermarket. Sayangnya, bila tidak teliti saat memilih dan memasang bumper, dapat berpotensi menjadi modifikasi mobil yang berbahaya bila diterapkan pada mobil harian.

Pasalnya, pemasangan bumper yang tidak sesuai standar pabrikan dapat menutup sensor airbag pada bagian depan mobil. Akibatnya, airbag tidak berfungsi ketika terjadi benturan keras di bagian depan, sehingga pengendara dan penumpang tidak terlindungi oleh salah satu sistem keamanan tersebut.

Selain itu, bila ingin melakukan modifikasi mesin atau komponen mobil lainnya, ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dulu dengan mekanik profesional agar tidak menjadi modifikasi yang berbahaya bila diterapkan pada mobil harianmu, serta berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.

Comment