Kapolri Mutasi Suami Jaksa Pinangki yang Terserer Kasus Djoko Tjandra

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kembali memutasi ratusan jabatan anggotanya. Salah satu yang kena mutasi adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf.

Rombakan tertuang dalam dua surat telegram yang berbeda. Pertama Surat telegram bernomor: ST/2247/VIII/KEP./2020. Keputusan Kapolri bernomor: KEP/1614/VIII/2020 tertanggal 3 Agustus 2020 memuat 92 nama anggota Polri baik perwira tinggi (Pati) maupun perwira menengah (Pamen) yang terkena mutasi.

Di antara orang yang dimutasi di tubuh Polri itu terdapat suami dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Suami Jaksa Pinangki Sirna Malasari itu tak lain adalah AKBP Napitupulu Yogi Yusuf. AKBP Napitupulu Yogi Yusuf merupakan perwira ke-92 dalam telegram pertama Kapolri yang dimutasi.

Baca Juga :  Prof Wiku: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Membaik di 399 Kabupaten-Kota

“AKBP Napitupulu Yogi Yusuf dimutasi dari jabatannya sebagai Kasubbagopsnal Dittipideksus Bareskrim Polri, diangkat dalam jabatan baru Kasubbagsismet Bagjiansis Rojianstra Slog Polri,” seperti tertulis dalam surat telegram Kapolri, Senin (3/8/2020).

Sebelum bertugas di Bareskrim Polri, Napitupulu Yogi Yusuf sempat dipercaya menjadi Kapolres Rejang Lebong. Nama Pinangki mencuat usai foto bersama dengan buron Djoko Tjandra.

Baca Juga :  Ariza Siap Jalankan Kebijakan Pusat & Pemprov Tanggulangi Wabah Corona

Seperti diketahui Jaksa Pinangki diduga terlibat dalam kasus pelarian Djoko Tjandra beberapa waktu lalu. Bahkan terdapat foto Jaksa Pinangki bersama Djoko Tjandra di suatu tempat. Saat itu Djoko Tjandra masih dalam status buron.

Akibat ulahnya itu, Pinangki dicopot dari jabatan sebagai kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kejaksaan Agung. Pinangki saat ini tengah menjalani pemeriksaan dari Komisi Kejaksaan (Komjak). [rif]

Comment