Categories: Teknologi

Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna

Perusahaan micro blogging, twitter sepertinya tengah dibayangi masalah baru akan pelanggaran privasi dari penggunanya. Bahkan, masalah terbaru yang akan dihadapi oleh perusahaan media sosial ini bisa memberikan dampak finansial yang sangat berarti. Twitter disebutkan melakukan pelanggaran batas privasi pengguna dengan ancaman denda mencapai USD250 juta.

Mengutip dari laman phonearena, disebutkan bahwa Twitter tengah diselidiki oleh komisi sekuritas dan bursa mengenai pelanggaran privasi atas ‘penggunaan nomor telepon dan email twitter yang disediakan untuk tujuan iklan yang telah ditargetkan sejak 2013 hingga 2019. Diinformasikan juga oleh enggaget bahwa jika terbukti bersalah maka akan ada denda besar yang menanti perusahaan.

Hal ini juga kabarnya diungkapkan oleh twitter dalam postingan di blog resmi perusahaan yang mengungkapkan bahwa memang ada kemungkinan untuk pengguna khusus bahwa data pengguna dimanfaatkan untuk memberikan iklan yang telah sesuai dengan target perusahaan.

“Kami baru-baru ini menemukan bahwa ketika Anda memberikan alamat email atau nomor telepon untuk tujuan keselamatan atau keamanan (misalnya, otentikasi dua faktor) data ini mungkin secara tidak sengaja telah digunakan untuk tujuan periklanan, khususnya dalam sistem iklan Pemirsa Khusus dan Audiens Tersesuaikan kami.” Tulis juru bicara twitter.

Perusahaan menandatangani perjanjian dengan Federal Trade Commission pada 28 Juli 2020 yang secara spesifik melarang Twitter untuk menyesatkan “konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan” dari data mereka dan memaksanya untuk “membangun dan memelihara suatu program keamanan informasi yang komprehensif.”

Dalam perjanjian tersebut juga diungkapkan mengenai besar denda yang harus dibayar oleh perusahaan karena telah melakukan pelanggaran perjanjian dengan denda antara USD150 juta dan USD250 juta dan, menurut Financial Times, Twitter telah menyisihkan USD150 juta untuk membayar separuh denda yang akan dihadapinya.

The post Denda USD250 Juta Intai Twitter Karena Melanggar Privasi Pengguna appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

7 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

12 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

12 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

12 hours ago