Categories: Nasional

Penahanan Djoko Tjandra di Bareskrim untuk Permudah Proses Pemeriksaan

KalbarOnline.com – Terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah mendekam di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Mabes Polri sejak Jumat (31/8). Penahanan terhadap Djoko Tjandra dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Di tempatkan di Rutan Bareskrim Polri agar mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus surat jalan palsu,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin (3/8).

Terlebih, Polri telah menetapkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan surat jalan. Sehingga Polri membutuhkan keterangan Djoko Tjandra.

“Termasuk adanya aliran dana dalam kasus Djoko Tjandra tersebut. Sehingga, pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik,” cetus Awi.

Diberitakan sebelumnya, Polri menetapkan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai tersangka dalam kasus penerbitan surat jalan dan bebas Covid-19 palsu untuk buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

Polri juga telah memeriksa sebanyak 21 saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, Polri tengah mendalami adanya dugaan aliran dana yang dikeluarkan Djoko Tjandra selama melakukan pelarian di Indonesia.

“Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri saat ini telah membuka penyelidikan terkait kemungkinan adanya aliran dana pada pusaran kasus Djoko S Tjandra tersebut,” pungkas Awi.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wanita Berusia 30 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa, Diduga Sakit Asam Lambung

KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita berusia 30 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam rumah yang…

47 mins ago

Viral Remaja Asik Joget di Tengah Kebakaran Pasar Sambas, Berujung Minta Maaf

KalbarOnline, Sambas - Viral di media sosial, video seorang remaja laki-laki berjoget pada saat ruko…

49 mins ago

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

16 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

16 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

17 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

17 hours ago