Categories: Nasional

KPK Lelang Barang Rampasan Perkara Korupsi

KalbarOnline.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwakarta pada Kamis (6/8) akan melelang 10 bidang tanah dari terpidana perkara korupsi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Lelang tersebut, sebagai salah satu sumber pemasukan bagi kas negara yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi sebagai bagian dari upaya asset recovery.

”Barang rampasan yang dilelang tersebut berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 67/Pid.Sus/TPK/ 2016/PN.Bdg tanggal 11 Januari 2017 atas nama Ojang Sohandi yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dilansir dari Antara di Jakarta pada Senin (3/8).

Lebih lanjut, Ali mengatakan, lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding. ”Sejak pengumuman lelang tersebut terbit sampai dengan Kamis (6/8) dengan batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB (waktu server) dan alamat domain: https://www.lelang.go.id,” ucap Ali.

Tempat lelang berlokasi di KPKNL Purwakarta di Jalan Siliwangi Nomor 9 Purwakarta dengan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran dan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.

Ojang Sohandi merupakan terpidana suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang Tahun 2014.

KPK melalui KPKNL Malang pada Selasa (11/8) juga akan melelang sebidang tanah dan bangunan dari terpidana perkara korupsi mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto. ”Barang yang dilelang tersebut sebelumnya milik terpidana Bambang Irianto dan telah dinyatakan dirampas untuk negara berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Ali Fikri.

Sama seperti lelang barang rampasan mantan bupati Subang, lelang mantan Wali Kota Madiun juga dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode closed bidding.

”Sejak pengumuman lelang terbit sampai Selasa (11/8), batas akhir penawaran pukul 11.00 WIB waktu server. Alamat domain: https://www.lelang.go.id,” tutur Ali.

Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Malang Jalan S. Supriyadi Nomor 157, Malang, dengan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran dan bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2017, Bambang telah divonis hukuman kurungan selama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan atau lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni sembilan tahun penjara. Bambang dinilai hakim terbukti bersalah melanggar pasal 12 huruf i dan pasal 12 huruf B tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain Itu, terdakwa juga terjerat pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bambang terjerat kasus korupsi pembangunan Pasar Besar Madiun pada 2009–2012. Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

3 hours ago

Pemuda Ini Bacok Pria yang Salah Karena Cemburu

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemuda berinisial MF (19 tahun) diamankan polisi lantaran membacok seorang pria…

3 hours ago

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

KalbarOnline, Kaltim - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama pembangunan pusat…

4 hours ago

Kepsek SMAN 1 Pontianak Yakinkan Tidak Ada Tindakan Kecurangan Saat PPDB 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibuka pada 10 Juni 2024,…

7 hours ago

PPDB 2024 Dibuka Mulai 10 Juni, SMAN 1 Pontianak Sediakan 432 Kuota

KalbarOnline, Pontianak - SMA Negeri 1 Kota Pontianak, Kalimantan Barat akan membuka kuota sebanyak 432…

7 hours ago