Categories: Nasional

PPATK Telusuri Jejak Keuangan Pinangki Sirna Malasari

KalbarOnline.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan, pihaknya sedang menelusuri adanya aliran uang mencurigakan dari pihak-pihaknya diduga terlibat dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra.

PPATK menyatakan, sejak awal mencuatnya polemik pelarian Djoko Tjandra telah menelusiri aliran uang ke pihak-pihak yang diduga memuluskan Djoko Tjandra.

Terlebih Kejaksaan Agung telah mencopot Kepala Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari. PPATK juga tak menutup kemungkinan bakal menelusuri aliran ke Jaksa Pinangki.

“Sebagai lembaga intelejen keuangan tentu kami bersikap proaktif. Tanpa menyebutkan nama, semenjak merebaknya kasus ini kami telah melakulan langkah-langkah standard untuk meneliti siapapun yang diperkirakan perlu untuk diteliti dan diperiksa rekam jejak keuangannya,” kata Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada JawaPos.com, Minggu (2/8).

Dian juga menyatakan, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan lembaga intelejen negara-negara lain untuk menelusuri dugaan suap dari Djoko Tjandra. Sehingga pada waktunya aparat penegak hukum memerlukan bantuan PPATK telah siap.

Menurut Dian, PPATK mendukung Polri dan Kejaksaan Agung apabila meminta bantuan menelusuri adanya penerimaan uang dari Djoko Tjandra terhadap upaya prmulusan pelariannya.

Terlebih, Polri juga menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka. Diduga jenderal polisi bintang satu itu menerbitkan surat jalan terhadap Djoko Tjandra.

“Kami juga akan mendukung Kapolri dan Jaksa Agung apabila mereka meminta bantuan untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan, baik untuk kepentingan internal Kepolisian dan Kejaksaan maupun untuk kepentingan penegakan hukum lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejagung mencopot Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung, Pinangki Sirna Malasari. Pencopotan ini dilakukan lantaran Pinangki melakukan pertemuan dengan terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

“Klarifikasi yang dilakukan terhadap adanya foto seorang Jaksa perempuan bersama dengan Anita Kolopaking dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra, ternyata telah ditemukan adanya bukti permulaan pelanggaran disiplin oleh terlapor Pinangki Sirna Malasari. Sehingga ditingkatkan pemeriksaannya menjadi Inspeksi kasus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukun Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono di kantornya, Rabu (29/7).

Hari menuturkan, Pinangki terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena telah melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mendapat izin tertulis dari pimpinan sebanyak sembilan kali pada 2019. Diduga perjalanan itu salah satunya menemui buronan Djoko Tjandra.

“Perbuatan tersebut merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Serta melanggar Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : PER-067/A/JA/07/2007 tentang Kode Perilaku Jaksa,” tegas Hari. (jpc/fajar)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

17 mins ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

19 mins ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

43 mins ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

43 mins ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

4 hours ago