Categories: Nasional

Muhammadiyah Desak Pihak yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Diungkap

KalbarOnline.com–Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi kepolisian dan meminta untuk mengungkap serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.

”Kami menyampaikan selamat kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan meringkus dan membawa pulang Djoko Tjandra. Polisi tidak boleh berhenti. Perlu dilakukan langkah lebih lanjut untuk memburu dan menangkap siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti  seperti dilansir dari Antara di Jakarta.

Mu’ti meminta Polri tidak berhenti dalam mengungkap skandal yang diduga telah melibatkan oknum jenderal dan petinggi di beberapa institusi yang terkait dengan pelarian Djoko Tjandra.

”Tantangan Polri saat ini, adalah mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pelarian terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra di Malaysia,” ujar Mu’ti.

Dia juga mendesak Kapolri untuk tidak segan menindak tegas apabila saat proses penyelidikan terdapat aktor intelektual di balik kasus tersebut. ”Mengungkap dan menangkap siapa saja yang terlibat, dan jika mungkin ada aktor intelektual di balik kasus kaburnya Djoko Tjandra,” ucap Abdul Mu’ti.

Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali yang telah menghilang dan buron sejak awal 2000-an, dibekuk saat bersembunyi di Malaysia, pada Kamis (30/7) malam. Polri secara resmi telah menyerahkan penahanan Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Namun, Djoko Tjandra tak ditahan di Rutan Kejagung, melainkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.

Sementara itu, praktisi hukum Otto Hasibuan yang diminta menjadi pengacara Djoko Tjandra mempertanyakan eksekusi penahanan terhadap terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut. Menurut dia, pihak keluarga telah memintanya menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra sehingga dia mendatangi Bareskrim, pada Sabtu (1/8), menemui Djoko Tjandra untuk memastikan keterlibatannya sebagai kuasa hukum.

Namun, rencana pertemuannya dengan Djoko Tjandra yang resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri mulai Jumat (31/7) malam harus tertunda dan baru dapat dilakukan Senin (3/8). ”Saya harus tentukan sikap. Tanyakan Beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru. Sebagai lawyer harus klarifikasi itu. Gak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengacara yang lain. Kalau mau, putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan lawyer yang lain,” jelas Otto.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

5 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

2 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

2 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

2 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago