LinkAja dan DMC Dompet Dhuafa Kurban di Masamba

KalbarOnline.com, MASAMBA – LinkAja mengimplementasikan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) melalui bantuan langsung santunan hewan kurban kepada korban banjir bandang di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Sebanyak Sembilan ekor hewan kurban berupa sapi dan kambing di sembelih di lokasi bencana tersebut. Seluruh penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan melalui DMC Dompet Dhuafa. Ini bentuk komitmen LinkAja untuk mendukung kesejahteraan, kemajuan, dan keberlangsungan ekosistem kami khususnya, dan masyarakat luas pada umumnya, terutama segmen underbanked dan unbanked.

Meriahkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik berbasis syariah pertama di Indonesia menghadirkan kemudahan berkurban melalui aplikasi. Melalui fitur ini, pengguna dapat menunaikan ibadah kurban dengan aman dan berkah tanpa harus melakukan kontak fisik sesuai dengan anjuran Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama melalui surat edaran panduan pelaksanaan kurban selama pandemi.

Haryati Lawidjaja selaku Direktur Utama LinkAja mengatakan, “tahun ini umat muslim di Indonesia menjalankan hari raya kurban dalam keadaan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Namun begitu, kami harap hal ini tidak meluruhkan niat dan amal perbuatan setiap umat untuk tetap dapat menunaikan ibadah Idul Adha dengan penuh berkah dan ketulusan hati. Melalui kemudahan kurban digital yang dihadirkan Layanan Syariah LinkAja ini, kami berupaya untuk menjawab kebutuhan masyarakat untuk tetap dapat menunaikan ibadah kurban dengan aman, cepat, dan terpercaya.”

Baca Juga :  Manchester City Kalahkan Manchester United 2-0

Bekerja sama dengan lebih dari 14 mitra penyedia kurban terpercaya, fitur kurban Layanan Syariah LinkAja dapat menyalurkan kurban hingga ke pelosok daerah, seperti melalui DMC Dompet Dhuafa. Untuk dapat memanfaatkan kemudahan kurban digital ini, pengguna dapat memilih ikon kurban yang tersedia di aplikasi Layanan Syariah LinkAja lalu memilih lembaga penyalur kurban dan jenis hewan kurban yang diinginkan. Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan mendapatkan pemberitahuan untuk mengisi nama pengkurban dan e-mail untuk laporan kurban melalui form linktr.ee/kurbanlsla.

Semakin menunjang kenyamanan pengguna dalam berkurban secara digital, Layanan Syariah LinkAja menghadirkan promo berkah berupa ekstra saldo sebesar 3% maksimal Rp100.000 untuk setiap transaksi pembelian hewan kurban. Selain itu, pengguna juga dapat menikmati potongan harga hingga senilai Rp100.000 atas pembelian kurban menggunakan metode pembayaran Layanan Syariah LinkAja di platform Dompet Dhuafa.

Seluruh kegiatan transaksi dan promo berkah yang dihadirkan oleh Layanan Syariah LinkAja telah sesuai dengan standar kepatuhan syariah yang disahkan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) LinkAja. Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima

di seluruh merchant LinkAja. Di samping itu, Layanan Syariah LinkAja juga menghadirkan beragam produk yang sesuai dengan akad syariah dengan tidak ada unsur maisyir (judi), gharar (ketidakjelasan), riba (tambahan), zalim, dan barang tidak halal.

Baca Juga :  Mulai Pekan Depan, Sejumlah Hotel jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Saat ini Layanan Syariah LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 242 lembaga dan institusi penyaluran ZISWAF, lebih dari 1000 masjid, pesantren, serta beberapa mitra ecommerce dan offline merchants.

Selain bekerja sama dengan partner nasional, Layanan Syariah LinkAja juga berkolaborasi dengan beberapa partner lokal yang berada di beberapa area seperti Jambi, Lampung, Palembang, Aceh, Pematang Siantar, Cirebon, Karawang, Makassar, Greater Jakarta, Batam, Maluku, Kediri, dan Surabaya.

Layanan Syariah LinkAja memiliki fungsi uang elektronik yang beragam di setiap ekosistemnya, mulai dari sarana pembayaran iuran SPP di pesantren / sekolah swasta Islam; pembayaran zakat infaq sedekah di Masjid dan Lembaga Amil Zakat; pembayaran nontunai di modern retail lokal, wisata kuliner/kafe Halal; titik cash in cash out CICO) atau transfer / top up, pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui bank lokal; hingga pembayaran elektronik lainnya untuk mendukung aktivitas transaksi berkah yang dilaksanakan di berbagai komunitas Islam di seluruh Indonesia.

Seluruh pengguna LinkAja dapat mengubah akun ke Layanan Syariah LinkAja dengan klik banner Layanan Syariah LinkAja yang terdapat di halaman utama aplikasi, melakukan aktivasi akun dan memasukkan PIN, setelah itu pengguna sudah dapat langsung memanfaatkan beragam produk Layanan Syariah LinkAja melalui aplikasi. (rsl)

Comment