Pembentukan Komite Covid-19 oleh Jokowi Dinilai Perpanjang Alur Birokrasi

KalbarOnline.com – Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 dinilai sejumlah pihak malah berpotensi memperpanjang alur birokrasi.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dedi Supratman mengatakan, pembentukan Komite Penanganan Covid-19 tak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang selama ini dijanjikan Jokowi. Menurutnya, Jokowi seharusnya memperkuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) daripada membuat badan baru.

“Kementerian teknis yang harusnya diperkuat, sehingga fungsi satuan tugas adalah lebih ke koordinasi dan penguatan peran bukan mengambil alih fungsi kementerian teknis,” kata Dedi dalam webinar yang digelar Ikatan Alumni UI, Sabtu (1/8).

Dedi mengatakan Komite Penanganan Covid-19 menambah panjang alur birokrasi dan membuat gerak satgas menjadi tak fleksibel seperti gugus tugas.

Pasalnya, kata Dedi, koordinasi antara Komite Kebijakan, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dalam struktur komite tersebut tak jelas.

Baca Juga :  Gubernur Petahana Kembali Ikut Pilkada, Mendagri Tunjuk 4 Pejabat Kemendagri Sebagai Pjs  

“Di sini orang multitafsir. Tafsir pertama tiga-tiganya langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Kedua, satgas di bawah komite kebijakan dan ini memperbanyak alur birokrasi,” ujarnya.

Dedi meminta Jokowi merumuskan kembali tugas Komite Penanganan Covid-19 yang baru dirinya bentuk tersebut. Menurutnya, kerja pemerintah dalam menangani Covid-19 dan pemulihan ekonomi jadi tidak optimal jika Jokowi tak melakukan pembenahan.

“Jadi sebenarnya ini momentum evaluasi diri. Apa yang perlu dilakukan oleh Satgas dan apa yang tidak,” katanya.

Sebelumnya, kiritik serupa juga dilontarkan Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani. Dia menilai kehadiran komite anyar ini berpotensi memperpanjang alur birokrasi.

“Sebenarnya kehadiran komite ini masih belum urgent. Justru adanya komite akan memperpanjang proses birokrasi di tengah pandemi,” tegas dia dalam rilis survei nasional via daring, Kamis (23/7/2020).

Aviliani menjelaskan adanya komite tersebut berpotensi membuat laporan kinerja kepada Presiden Jokowi menjadi lebih rumit. Mengingat komite harus terlebih dahulu berkoordinasi kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua. Kemudian, baru menunggu keputusan persetujuan Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Edhy Prabowo dan Istri Beli Tas LV & Jam Rolex Diduga dari Uang Korupsi, Begini Kronologisnya

Imbasnya akan memperpanjang proses birokrasi yang mengakibatkan lambannya upaya penanganan dan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi ini. Sebab, cara kerja seperti ini dinilai tidak cocok diterapkan dalam kondisi sulit.

“Apalagi saat ini kita dalam kondisi luar biasa sulit. Tapi penanganannya dilakukan malah seperti ini dan masih bersifat business as usual,” tegasnya.

Pun, tambah Aviliani, sejatinya tanpa membentuk komite upaya pemulihan ekonomi oleh pemerintah sudah tepat. Karena telah memiliki berbagai program intensif yang dibutuhkan dunia usaha, khususnya UMKM.

Akan tetapi, dia menyoroti soal lambatnya realisasi ataupun implementasi dari manfaat berbagai program. Yang mana permasalahan itu dipicu oleh buruknya koordinasi antar kementerian/lembaga terkait. [rif]

Comment