Categories: Internasional

Inggris Batal Longgarkan Lockdown karena kasus Covid-19 Kembali Naik

KalbarOnline.com – Pemerintah Inggris pada Jumat (31/7) mengumumkan bahwa pelonggaran beberapa kebijakan pembatasan tidak akan dilakukan sesuai jadwal, mengingat jumlah kasus Covid-19 di negara itu masih mengalami peningkatan.

“Pada setiap kesempatan saya selalu menyampaikan rencana kami untuk mengaktifkan kembali kegiatan masyarakat dan ekonomi memiliki sejumlah syarat, bahwa hal tersebut bergantung pada kemajuan berkelanjutan dalam perang melawan virus itu, serta kami tidak akan ragu untuk menekan pedal rem jika perlu,” kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dalam konferensi pers, seperti dikutip Antara dari Xinhua pada Sabtu (1/8).

“Dengan angka yang merangkak naik, penilaian kami adalah kini kita harus menekan pedal rem untuk menjaga agar virus itu tetap terkendali,” ujarnya.

Di bawah peraturan baru itu, kasino, arena boling dan seluncur es, dan berbagai layanan lainnya yang melibatkan kontak jarak dekat harus tetap ditutup dan pertunjukan indoor tidak boleh dilaksanakan di Inggris setidaknya sampai 15 Agustus.

Aturan itu juga berlaku untuk perkumpulan skala besar yang menjadi percontohan di arena olahraga dan pusat konferensi, menurut pemerintah.

“Tentu saja kami akan mempelajari data dengan cermat dan melanjutkan niat kami untuk melakukan pembukaan sesegera mungkin,” papar Johnson.

Survei mingguan terbaru oleh Kantor Statistik Nasional (Office for National Statistics/ONS) melaporkan bahwa prevalensi dari virus tersebut di kalangan masyarakat Inggris kemungkinan akan meningkat untuk kali pertama sejak Mei. Saat ini sekitar 1 dari 1.500 orang terjangkit Covid-19, sementara pada 15 Juli dan 2 Juli jumlahnya masing-masing hanya 1 dari 1.800 dan 1 dari 2.000.

ONS juga memperkirakan bahwa saat ini terdapat 4.900 kasus infeksi baru setiap hari, naik dari sekitar 3.000 per hari pada 14 Juli dan 2.000 per hari pada akhir Juni.

Johnson mengatakan pemerintah akan memperluas kewajiban mengenakan penutup wajah hingga mencakup lokasi-lokasi indoor lainnya yang di dalamnya warga berpeluang melakukan kontak dengan orang-orang yang tidak biasanya mereka temui, seperti museum, galeri, bioskop, dan tempat ibadah.

“Saat ini kami merekomendasikan penggunaan penutup wajah di tempat-tempat ini, dan ini akan disahkan dalam undang-undang mulai 8 Agustus,” ujarnya.

Pada tahap ini, pemerintah tidak akan mengubah aturan terkait kontak sosial secara nasional.

Namun demikian, Johnson memperingatkan, “Saya tidak ingin meminta masyarakat untuk menghabiskan lebih sedikit waktu bersama teman-teman mereka. Akan tetapi, jika masyarakat tidak menaati aturan dan menjaga keselamatan, mungkin kami perlu bertindak lebih jauh.” (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

51 mins ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

4 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

6 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

7 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

21 hours ago